Advokat Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun Bui Kasus Djoko Tjandra - Kongres Advokat Indonesia

Advokat Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun Bui Kasus Djoko Tjandra

Jakarta, CNN Indonesia — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Anita Kolopaking dengan pidana 2,5 tahun penjara atas kasus pemalsuan sejumlah surat untuk kepentingan buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.

Hakim menilai Anita yang merupakan pengacara Djoko Tjandra terbukti bersalah menyuruh melakukan pembuatan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti memberi pertolongan kepada Djoko Tjandra yang merupakan terpidana korupsi dan belum ditahan karena melarikan diri.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Anita Kolopaking oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun dan enam bulan,” ujar Hakim Ketua Muhammad Sirat saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12).

Hakim mengungkapkan hal-hal yang memberatkan bagi Anita adalah perbuatannya telah mencederai profesi advokat, perbuatan Anita telah membahayakan keselamatan masyarakat dengan melakukan perjalanan tanpa tes Covid-19, dan Anita tidak merasa bersalah.

“Hal meringankan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum,” ucap Hakim.

Vonis ini lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum Anita dengan pidana dua tahun penjara.

Anita maupun jaksa kompak akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas vonis hakim tersebut.

Sementara itu, Djoko Tjandra sendiri juga sudah divonis dengan pidana 2,5 tahun penjara dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis pidana 3 tahun penjara.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024