Duduk Perkara Pembantaian Keluarga di Sigi, Ini Penjelasannya - Kongres Advokat Indonesia

Duduk Perkara Pembantaian Keluarga di Sigi, Ini Penjelasannya

CNBC Indonesia – Situasi di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), dicekam ketakutan. Ini tak lepas dari Empat anggota keluarga itu tewas mengenaskan.

Pembantaian sadis itu tepatnya terjadi di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng pada Jumat (27/11/2020). Keempat orang yang tewas terdiri dari kepala keluarga bernama Yasa. Korban lainnya adalah istri Yasa, putri Yasa, dan menantu Yasa. Kondisi keempat korban sungguh mengenaskan. Ada korban yang dibakar hingga kepala ditebas.

“Benar dan itu kejadian pagi tadi. Korban ada sebanyak 4 orang yaitu pasutri atau pemilik rumah, anaknya dan menantunya atau suami dari anak perempuan pemilik rumah.” kata Sekdes Lembatongoa, Rifai saat dihubungi, Jumat (27/11/2020), seperti dilaporkan detik.com.

Menurut Rifai, sejumlah warga yang menyaksikan aksi pembunuhan tersebut dan tinggal di sekitaran lokasi kejadian berlari ke arah hutan. Warga lari untuk menyelamatkan diri.

Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso meluruskan peristiwa pembunuhan satu keluarga yang beredar di media sosial Facebook. Dia menegaskan tidak ada gereja yang dibakar dalam peristiwa itu.

Menurut Rakhman, yang menjadi objek pembakaran oleh sekelompok orang tak dikenal hanyalah rumah yang biasa dijadikan tempat pelayanan umat. Dia kembali menegaskan bahwa yang dibakar bukan bangunan gereja.

“Informasi ini harus diluruskan, sebab sudah beredar di medsos FB (Facebook). Jangan sampai meluas hingga terjadi konflik isu SARA,” ujar Rakhman.

“Jadi dari hasil olah TKP serta keterangan saksi bahwa aksi sadis yang menyebabkan 4 orang warga Kecamatan Palolo tewas dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata MIT,” lanjutnya.

Dia mengatakan aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala kini mengejar kelompok tersebut sesuai petunjuk dari hasil olah TKP.

“Pengejaran terhadap arah pelarian pelaku yang sesuai dengan hasil olah TKP sementara dilakukan. Upaya untuk mempersempit area pelarian yang mengarah ke hutan di Palolo, terus dilakukan hingga saat ini,” tutur Rakhman.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Suparnoto, mengungkapkan pimpinan kelompok teroris MIT Ali Kalora juga ikut dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kalau keterangan dari saksi yang melihat, setelah ditunjukkan gambar-gambar dari (11) DPO itu, termasuk dari DPO MIT itu. Jadi setelah ditunjukkan foto-fotonya itu ada tiga yang dikenali, salah satunya adalah Ali Kalora,” kata Didik.

Ia menyampaikan Ali beserta anggota MIT melancarkan aksi teror beramai-ramai secara acak. Menurut Didik, aksi tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Jadi mereka bergerak ramai-ramai. (Hubungan MIT dengan keluarga yang tewas) tidak ada, jadi mereka kadang-kadang suka melakukan aksi secara acak. Namanya teroris, jadi melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024