Layani Threesome, Artis-Selebgram Prostitusi Online Bertarif Rp 110 Juta - Kongres Advokat Indonesia

Layani Threesome, Artis-Selebgram Prostitusi Online Bertarif Rp 110 Juta

Detik.com – Artis inisial TS dan selebgram inisial MA ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Tarif artis TS dan selebgram MA mencapai Rp 110 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.

“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Sudjarwoko mengatakan TS adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (24/11) malam saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

“Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta,” kata Sudjarwoko.

Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.

“Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta. Kalau dua orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari,” katanya.

Namun keduanya baru menerima uang muka Rp 60 juta.

“Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari terdiri atas perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024