Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan - Kongres Advokat Indonesia

Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam. Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Anies menyatakan kepada wartawan bahwa dia diberi 33 pertanyaan terkait kerumunan adanya massa pada acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu.

Acara pernikahan dan Maulid Nabi itu digelar saat pandemi Covid-19 sedang melanda dan atauran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di Jakarta.

Anies mengemukakan bahwa jawabannya atas pertanyaan polisi tertuang dalam laporan sepanjang 23 halaman. “Ada 33 pertanyaan yang menjadi laporan sepanjang 23 halaman,” ucap Anies di Mapolda Metro Jaya. Dia mengklaim seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab sesuai fakta yang ada.

Namun ia enggan menjelaskan secara rinci apa isi pertanyaan itu. Setelah memberikan pernyataan secara singkat, Anies meninggalkan Mapolda Metro Jaya. Kerumunan massa yang terjadi pekan lalu yang melibat Rizieq Shihab dan massa simpatisannya berbuntut panjang.

Peristiwa itu berbuntut pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Anies beserta jajarannya untuk memberi penjelasan tentang peristiwa itu.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024