Liputan6.com – Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat. Menggunakan ojek, pria yang juga terjerat rekening gendut polisi itu mendatangi polres pukul 03.30 WIT.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak mengatakan Labora masih harus menjalani pemeriksaan dulu oleh Polres Sorong usai menyerahkan diri.”Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di polisi,” ujar Wayan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu penyerahan Labora dari kepolisian untuk kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Labora akan menjalani masa hukumannya di Jakarta agar tidak ‘berulah’ kembali.”Setelah diserahkan ke kita, baru kita tentukan eksekusinya,” kata Wayan.
Sekitar pukul 11.00 WIT, Labora terbang ke Jakarta dari Bandara Dominique Edward Osok, Sorong, Papua Barat. Labora terbang ke Ibu Kota menggunakan pesawat Nam Air dengan nomor penerbangan 9587.
Pesawat akan menempuh perjalanan sekitar 4-5 jam tanpa transit. Labora mendapat kawalan dari 4 anggota Brimob dari Kelapa Dua Jakarta.
(Kongres Advokat Indonesia)