Viral di media sosial soal pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menikahi dua remaja sekaligus. Pemuda AR (18) yang masih duduk di bangku kelas XII SMK ini diketahui menikahi dua remaja putri yang masih di bawah umur.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, mengetahui adanya pernikahan tersebut di Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong. AR pertama melaksanakan akad nikah dengan R (16) pada Selala (15/9) lalu.
Kemudian melakukan akad nikah keduanya dengan remaja F (16) pada Minggu (11/10) kemarin. Resepsinya sendiri digelar pada Senin (12/10) yang berlangsung di Dusun Batu Bangke Desa Cendi Manik, tepatnya di kediaman AR.
Pernikahan ini disorot Dinas P2KBP3A Lombok Barat. Sekretaris DP2KBP3A Lombok Barat, Erni Suryana mengatakan akan memanggil Kepala Dusun dan pasangan yang menikah.
“Insyaallah besok Senin kami beserta kanit PPPA Polres Lobar dan Camat akan turun untuk mengumpulkan semua Kepala Dusun beserta pasangan tersebut dan kedua orang tuanya,” ungkap Erni, saat dihubungi detikcom, Minggu (18/10/2020).
Erni mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus dan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap lalai membiarkan kasus ini terjadi.
“Kalau untuk anak-anak nggak ada, karena dia juga masih anak-anak dan dilindungi oleh Undang-Undang, kepentingan terbaik untuk anak itulah yang akan kita lakukan. Insyaallah kita akan dorong dia untuk tetap sekolah tapi bagi aparat yang membiarkan proses pernikahan itulah yang akan kita berikan efek jera,” tegasnya.
Erni tidak menyebut jenis sanksi apa yang akan diberikan karena masih melihat keterangan dari pihak terkait. Dia juga belum berani memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Besok saja kita lihat setelah kita mendengarkan keterangan dari semua pihak dan besok kami akan turun langsung dengan Kanit PPPA Polres Lobar, jadi akan lebih jelas,” tuturnya.Sumber