DPRD Kota Tegal Hormati Proses Hukum Kasus Dangdutan

DPRD Kota Tegal Hormati Proses Hukum Kasus Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19

Hingga saat ini proses hukum terhadap penyelenggara dangdutan yang viral beberapa waktu lalu terus bergulir. Karenanya, DPRD Kota Tegal menegaskan akan menghormati prosesnya hingga selesai.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghormati proses yang saat ini sedang berjalan. Sehingga dewan akan menunggu sampai selesai.

“Kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kemudian, kata Kusnendro, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenai wajib lapor ke Polda satu minggu sekali. Dengan begitu, tugas-tugas yang bersangkutan di dewan bisa tetap dilaksanakan.

“Kalau tidak sedang menjalani wajib lapor, maka tugas-tugasnya bisa tetap dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, kata Kusnendro, yang bersangkutan juga telah meminta maaf kepada publik. Karenanya, pihaknya sangat menghargai sikap itu.

“Kita juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga tetap kita ikuti prosesnya,” pungkasnya. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Prof. Denny VS Hakim MK Berakhir Damai, Sekum KAI: Status Non-Aktif Prof Denny Sudah Dicabut
December 5, 2023
Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023