DPRD Kota Tegal Hormati Proses Hukum Kasus Dangdutan

DPRD Kota Tegal Hormati Proses Hukum Kasus Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19

Hingga saat ini proses hukum terhadap penyelenggara dangdutan yang viral beberapa waktu lalu terus bergulir. Karenanya, DPRD Kota Tegal menegaskan akan menghormati prosesnya hingga selesai.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghormati proses yang saat ini sedang berjalan. Sehingga dewan akan menunggu sampai selesai.

“Kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kemudian, kata Kusnendro, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenai wajib lapor ke Polda satu minggu sekali. Dengan begitu, tugas-tugas yang bersangkutan di dewan bisa tetap dilaksanakan.

“Kalau tidak sedang menjalani wajib lapor, maka tugas-tugasnya bisa tetap dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, kata Kusnendro, yang bersangkutan juga telah meminta maaf kepada publik. Karenanya, pihaknya sangat menghargai sikap itu.

“Kita juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga tetap kita ikuti prosesnya,” pungkasnya. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024