Istri Kabur, Aniaya Anak, Video Viral, Terancam 15 Tahun Bui

Istri Kabur, Aniaya Anak, Video Viral, Terancam 15 Tahun Bui

Helios Juliantara, 24, Warga Palembang harus meringkuk di tahanan Polrestabes Palembang. Lantaran, telah melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 2,5 tahun yang tak lain anaknya sendiri.

Berdasarkan informasi, aksi penganiayaan tersebut berawal dari keributan dengan sang istri yakni Febi Adella, 23 pada Agustus lalu. Akibatnya, sang istri pun kabur dan meninggalkan anaknya AA dirumah, Jumat (18/9).

Kesal, istri tak kunjung pulang, Helios mengancam menganiaya anaknya. Helios pun menggantung anaknya dengan kain di plafon rumah, dan mengirimkan video kepada Febi. Video itu pun tersebar hingga akhirnya Febi melaporkan kelakuan suaminya ke Polrestabes Palembang.

Cepat tanggap polisi langsung menangkap Helios. Penggerebekan oleh unit Perlindungan Perempauan dan Anak (PPA) Polrestabes, Palembang, yang dipimpin langsung Kasubnit IPDA Fifin Sumailan, Sabtu (19/9).

Saat ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Helios pun mengakui perbuatannya telah menganiaya anaknya. Aksi ini berawal keributan dengan istrinya terkait permasalahan ponsel yang rusak.

“Saat itu saya marah pak dan melakukan KDRT,” katanya, Kamis (01/10).

Usai ribut, istrinya pun kabur dari rumah dan tidak pernah pulang. Karena itu, ia pun menakuti istrinya dengan menganiaya anaknya AA. Agar istrinya mau pulang.

“Baru sekali ini pak saya melakukannya dan saya menyesal,” sesalnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan saat ini tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban. Polisi menyita barang bukti berupa satu helai kain panjang motif batik bewarna coklat, satu sajam jenis pisau dan satu buku nikah.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Kami juga akan mendalami kasus ini,” singkatnya. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024