Viral Video Emak-emak Gunting Habis Bendera Merah Putih

Viral Video Emak-emak Gunting Habis Bendera Merah Putih

Usai ramai menjadi topik panas dalam publik, telah beredar video beberapa emak-emak menggunting habis Bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain. Perlu diketahui bahwa terdapat hukum yang mengikat apabila ada seseorang yang merusak bendera kebangsaan merah putih.

Telah diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

UU No 24 Tahun 2009 merupakan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Dalam UU No 24 Tahun 2009 berisi ketentuan tentang berbagai hal yang terkait dengan penetapan dan tata cara penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Termasuk di dalamnya diatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat di dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Untuk tindak pidana, pelaku akan terjerat dalam Pasal 24 a jo Pasal 66

“Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta”

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan bersemangat menggunting bendera merah putih.

Wanita tersebut dibantu oleh seseorang lainnya untuk memegangi bendera yang digunting sampai terbagi menjadi bagian kecil.

Video ini direkam di dalam sebuah ruangan seperti sebuah ruangan dalam rumah.

Wanita tersebut selanjutnya meraih potongan-potongan bendera yang kemudian dilempar-lempar ke udara diakhiri dengan tepuk tangan.

Dalam video terekam pula seorang anak kecil yang memperhatikan tindakan si ibu.

Ia juga mengatakan bendera ini sudah tidak musim lagi, dan bilang tahun depan bisa beli lagi.

Wanita ini menggunting di depan anak-anak, lalu menyuruhnya untuk membuang ke tempat sampah.

Dalam video tersebut juga terdengar suara dari yang merekam seakan-akan meramaikan pengguntingan bendera tersebut.

Ia tertawa sambil berteriak heboh dengan berkata rusak. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024