Video anggota TNI memukul helm warga saat dikenakan sanksi push up viral. Sanksi itu diberikan karena warga tersebut tidak memakai masker di ruang publik.
Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan menyampaikan permohonan maaf.
”Saya akui anggota TNI tersebut salah karena arogan. Akan tetapi apakah bapak-bapak sadar betapa sulitnya menerapkan protokol kesehatan,” kata Gunawan.
Menurutnya, sudah 8 bulan imbauan pakai masker, tetapi sampai sekarang bisa dilihat sendiri. Semua orang ingin terhindar dari corona, tapi bagaimana caranya untuk menghindarinya.
”Untuk pelaku di video tersebut sudah ditangani oleh institusi militer. Itu adalah personel Kompi C Yonif 721. Mungkin lebih baik kalau kita sama-sama memikirkan bagaimana cara menegakkan protokol kesehatan dibandingkan dengan yang lainnya,” ujarnya.
Selaku Dandim dia memohon maaf atas arogansi personel TNI dari Yonif 721 di video yang beredar yang membuat ketidaknyamanan masyarakat, Palopo khususnya.
Untuk kejadian sebenarnya adalah orang yang dipush-up tidak memakai masker adalah pengendara motor disetop anggota untuk diberikan masker, namun tidak mau berhenti dan jalan terus.
Akhirnya disetop oleh anggota TNI kedua dan dipush-up. Setelah orang tersebut push-up TNI yang setop pertama menghampiri dan mengibaskan masker ke Helmnya.
”Sekali lagi saya mohon maaf bukan membela atau membenarkan anggota TNI tersebut, tetapi itulah yang saya dapat dari saksi-saksi. Perlakuan (arogan) anggota TNI harusnya tidak boleh dilakukan,” tutupnya. Sumber