Rahayu Saraswati: Hukum Seberat-beratnya Pelaku Pemerkosaan

Rahayu Saraswati: Hukum Seberat-beratnya Pelaku Pemerkosaan

Aktivis perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang viral dihukum seberat-beratnya.

“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku” kata Rahayu Saraswati kepada Beritasatu.com, Senin (10/8/2020).

Saraswati juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan, sebagai contoh dari kasus akun AF yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

Menurut Rahayu, tidak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya. “Kita berpihak padanya, pada keberaniannya, dan kita harus melindungi korban dan saksinya,’ ujarnya.

Wanita karir yang juga politisi Gerindra itu juga mendorong para korban yang selama ini bungkam atau merahasiakan dirinya sebagai korban untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan atas kasus-kasus serupa. Seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

Rahayu Saraswati yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya. Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman bagi warga perempuan.

“Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan, dan kelompok yang rentan jadi korban,” ujar Saraswati.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan di wilayah Bintaro yang viral di media sosial pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Pondok Aren.

Kasus pemerkosaan yang dialami AF yang tinggal di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan diceritakan terjadi satu tahun yang lalu.

AF membagikan kisah yang dialaminya lewat akun Instagram miliknya, ia menceritakan bahwa saat kejadian orang tuanya sudah pergi bekerja, AF menuliskan kejadian tersebut terjadi pada 13 Agustus 2019. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024