Kasus pemerkosaan yang terjadi di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya terungkap setelah 1 tahun berlalu sejak 13 Agustus 2019.
AF (24) yang kala itu tengah tertidur di kediamannya sendiri diperkosa oleh seorang pria tak dikenal yakni RI (19).
Kasus pemerkosaan yang dialami oleh AF menjadi viral seusai korban memberanikan diri untuk mengunggah kasus yang dialaminya di jejaring media sosial.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), pelaku kini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (8/8/2020), di kediaman pelaku di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebelum membuat kasus pemerkosaannya viral di media sosial, AF telah lebih dulu melapor kepada pihak kepolisian.
Namun pasca membuat laporan, pelaku tak kunjung diusut dan masih bebas berkeliaran.
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap. (Instagram via Kompas.com)
AF mengaku selama masa itu, pelaku masih berani melakukan aksi teror lewat pesan-pesan singkat.
Akhirnya AF memutuskan untuk memberanikan diri bersuara menceritakan kejadian yang menimpanya.
Kronologi dirinya menjadi korban pemerkosaan diunggah AF di akun jejaring media sosial miliknya.
Unggahan tersebut mendapat simpati dari warganet dan menjadi viral di media sosial.
Permohonan agar kasus tersebut segera diusut langsung ramai dan secara bersamaan menjadi pusat perhatian publik.
“Pasti salah satu ya itu ya, karena mungkin pihak korban pada waktu itu tidak didampingi kuasa hukum. Ya korban mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial,” ujar kuasa hukum AF, Abraham Srijaya, saat mendampingi kliennya ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF berharap tidak ada lagi wanita lain yang jadi korban tindak asusila.
“Semoga ke depannya hal kaya gini enggak terulang lagi,” ujarnya.
Curhat Korban di Medsos
Seperti yang diketahui, korban mengunggah kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya pada Jumat (7/8/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Lewat unggahannya, AF menceritakan pada 13 Agustus 2019 lalu ia yang sedang tidur tiba-tiba datang seseorang hendak membangunkannya.
Setelah terbangun dari tidurnya, AF sempat melihat bayangan orang keluar dari kamarnya.
AF pun mengikuti bayangan tersebut hingga masuk ke kamar ganti.
Di sana ia melihat pelaku yang merupakan orang asing dan tak dikenal.
Pelaku berinisial RI itu kemudian memukul kepala korban dengan sebuah benda tumpul hingga kepala AF berdarah dan tak sadarkan diri.
AF kemudian diancam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau agar tidak memberontak.
Di saat korban ketakutan barulah pelaku melangsungkan aksi bejatnya.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Seusai melangsungkan aksinya, pelaku kabur membawa ponsel milik AF dan mengancam agar korban tak bergerak.
Selanjutnya barulah AF berusaha mencari pertolongan.
Di hari yang sama pelaku menghubungi korban untuk meminta maaf, namun seiring berjalannya waktu pelaku justru melakukan aksi teror lewat pesan-pesan singkat. Sumber