Belum lama ini, viral video seorang wanita asal Lampung yang nekat membakar bendera merah putih karena ingin mengubah ideologi negara.
Tersangka pembakaran tersebut sengaja merekam dirinya saat melakukan aksi pembakaran tersebut lalu mengunggahnya di Facebook. Video tersebut langsung viral pada Minggu 2, Agustus 2020 malam.
Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
Penegak hukum pun langsung menanggapi video pembakaran yang viral tersebut dan langsung bertindak dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Saat diinterogasi polisi, MA mengaku melakukannya dengan sengaja, karena ingin mengubah ideologi NKRI menjadi negara kerajaan.
Saat ini MA tengah diperiksa kejiwaannya di rumah sakit jiwa (RSJ) setempat.
“Masih diobservasi. Di dalam pemeriksaan observasi itu tidak bisa sebentar, perlu waktu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip oleh Portalsurabaya.com dari news.detik pada Senin, 4 Agustus 2020.
Kepolisian juga masih mendalami kasus ini dan menanyai 4 saksi yang terlibat, yaitu orang tua pelaku, ketua RT, dan tetangga dari MA.
“Sudah periksa 4 saksi, orang tua pelaku, ketua RT, tetangga kiri-kanan, akan diliat bagaimana perilaku dalam keseharian,” ujarnya.
Ternyata, ayah dari MA yang menyaksikan ulah anaknya tersebut bukannya menghentikan anaknya, tetapi malah mendukungnya.
Para warga sekitar juga mengungkapkan bahwa itu bukan pertama kalinya anak dan ayah tersebut membuat ulah. Sebelumnya, warga bahkan sempat melihat keduanya mengibarkan bendera tiga warna, merah, putih, dan biru di halaman rumah mereka.
“Sudah pernah saya tegur yang bendera tiga warna itu merah putih biru ditegakkan di depan pintu,” kata Ketua RT setempat, Sanu. Sumber