Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal terkait Djoko Tjandra

Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal terkait Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai kejaksaan terkait polemik terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Total ada delapan orang di internal Korps Adyakhsa yang diperiksa dan dimintai klarifikasi.
“Yang sudah dimintai keterangan sebanyak delapan orang pihak internal, pegawai kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan resminya, Selasa (28/7).

Pemeriksaan itu dilakukan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dalam beberapa hari terakhir. Hari menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan bukti awal dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan pegawai kejaksaan.

Nantinya, kata dia, apabila ditemukan bukti awal yang memadai, maka pihak kejaksaan akan meningkatkan pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Sebaliknya jika tidak ada, maka pengusutan dihentikan.

Lihat juga: Polri Dalami Motif Brigjen Prasetijo Bantu Djoko Tjandra
“Jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan bukti awal maka tahapan berikutnya akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus. Namun jika tidak terdapat cukup bukti maka akan dihentikan,” kata Hari.

Dia menjelaskan, klarifikasi itu sendiri dilakukan terkait dengan rekaman video pertemuan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyanta. Video tersebut viral di media sosial.

Kemudian, juga terkait foto seorang oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung yang berfoto bersama terpidana Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. Foto itu diduga dilakukan di Malaysia.

Adapun para pejabat kejaksaan yang telah diperiksa selain Anang Supriatna adalah Kasi Pisdus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior Kejagung, salah seorang petugas piket, Aspidsus dan Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan langsung jaksa perempuan yang bertemu Anita.

Selain itu, Hari menerangkan sebelumnya Kejagung sudah memeriksa Anita terkait masalah kliennya.

“Hasil klarifikasi akan segera disampaikan ke publik jika sudah selesai dilaksanakan,” kata dia.

Untuk diketahui, Anita Kolopaking sendiri telah mengakui pernah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Namun, dia mengklaim pertemuannya tidak membahas kasus Djoko Tjandra.

Anita membantah pertemuannya itu untuk melakukan lobi agar langkah Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh kliennya berjalan mulus.

“Enggak apa-apa Pak Anang, ketemu dengan Pak Anang enggak apa-apa itu kan teman, eh maksudnya Pak Anang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat,” kata dia usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7). CNN Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024