Joget-Joget Gak Jelas di Tengah Jalan Cuman Ingin Viral

Joget-Joget Gak Jelas di Tengah Jalan Cuman Ingin Viral

Zaman sekarang orang sangat gampang untuk jadi terkenal. Tak perlu bakat. Tidak usah ada keistimewaan. Aksi nyeleneh, yang terkadang lebih pantas disebut lebay, pun bisa jadi cara untuk menjadi terkenal.

Lihat saja di media sosial, banyak banget konten foto maupun video yang tak bermanfaat. Konten yang berserakan itu hanya untuk mencari satu hal, popularitas. Istilah sekarang hanya ingin viral belaka.

Seperti video yang diunggah ke Instagram oleh akun @lambe_turah berikut ini. Dalam video itu terlihat seorang perempuan tengah berjoget-joget tidak jelas di atas zebra cross.

Padahal di jalan raya itu, terlihat kendaraan yang lalu-lalang. Bahu jalan yang dipakai berjoget itu memang sedang tak dilalui kendaraan karena lampu lalulintas sedang menyala merah.

Tapi tetap saja aksi ini mengganggu. Apalagi, aksi itu menjadi bahan tontonan orang segambreng yang meriung di pinggir jalan. Tentu aksi itu bisa mengganggu pengguna jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Dan, wanita itu tetap berjoget begitu saja. Tak peduli dengan keselamatan pengguna jalan. Tetap berlenggak-lenggok sembari direkam. Dia bari berlari ke tepian sambil tertawa saat lampu menyala hijau menyala dan kendaraan mulai melaju.

Sudah bisa ditebak, tak lama setelah video itu viral, wanita tesebut dibekuk polisi. Ya memang mengganggu ketertiban sih. Memang tak punya cara lebih bermutu untuk jadi terkenal?

Seperti video-vodeo kontroversial lain yang pelakunya menyesal setelah viral, wanita itu juga meminta maaf setelah diciduk polisi. Penyesalan memang selalu datang belakangan.

” Assalamu’alaiku, saya Rahmawati Fabanyo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas kejadian yang telah saya lakukan tadi sore,yang meresahkan masyarakat yang mebuat video viral joget challenge,” kata wanita yang berjoget itu, setelah diciduk polisi.

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Rahmawati juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatannya.

” Karena dapat mengganggu ketertiban umum dan pengguna kendaraan bermotor,” tambah dia.

Dia juga bersedia diproses secara hukum bila kembali mengulangi perbuatan tersebut. ” Apabila di kemudian hari saya mengulanginya lagi saya siap diproses secara hukum yang berlaku .” Sumber

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024