Viral, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Buang Ratusan Skripsi

Viral, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Buang Ratusan Skripsi

Sebuah video yang merekam aksi pembuangan ratusan skripsi mahasiswa Universitas Lancang Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau viral di media sosial. Video itu mendapat kecaman dari sejumlah kalangan.

Dalam video berdurasi 21 detik itu terlihat petugas kampus melempar ratusan skripsi mahasiswa dari lantai 3 gedung perpustakaan ke halaman. Skripsi itu ada yang telah disusun menjadi ikatan-ikatan bundel dan satuan.

Akibatnya tugas akhir mahasiswa itu berserakan dimana mana. Tampak satu petugas di bagian bawah memungut skripsi yang sudah dijilid rapi dengan berbagai tulisan ilmiah tersebut. Tak sedikit akibat pelemparan itu skripsi menjadi rusak.

Masih dalam video yang sama, terdengar pula iringan lagu dari Rosa “Ku menangis, membayangkan betapa kejamnya dirimu atas diriku”.

Rektor Universitas Lancang Kuning, Dr Junaidi membenarkan tentang adanya video yang viral tersebut. Atas nama pihak kampus, dia meminta maaf atas sikap petugas pustaka Unilak yang dinilai tidak pantas.

“Itu kelalaian staf. Kita mohon maaf kepada semuanya,” kata Rektor Unilak, Junaidi kepada wartawan, Minggu (5/7).

Ia mengatakan bahwa sejatinya staf berencana memindahkan skripsi ke sebuah tempat yang sudah disiapkan kampus. Namun Junadi menegaskan cara yang dilakukan stafnya dengan cara melempar salah. Pihak Unilakpun sudah menindak tegas.

Dia menjelaskan, saat ini sebenarnya Unilak telah memulai program repository atau tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital. Ia mengatakan Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa.

“Sebagai bentuk tanggungjawab, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan,” tegasnya.

Sementara itu Haidir Anwar Tanjung salah satu alumni mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru sangat menyesalkan pelemparan skripsi tersebut.

“Kita sebagai alumni sangat kecewa dengan hal tersebut. Memang benar, skripsi usang sudah disalin digitalisasi. Tetapi sikap kampus main buang seperti itu melabrak etika. Seakan tidak menghargai jerih payah mahasiswanya yang dulu bersusah payah mengumpulkan uang untuk menjilid skripsinya,” kata Haidir kepada merdeka.com. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024