Psikolog Zoya Amirin mengatakan bahwa kasus karyawan Starbucks yang mengintip payudara pengunjung melalui CCTV menjadi bukti bahwa pelecehan seksual ada dimana-mana. Menurut dia, hal tersebut tentu membuat resah banyak pihak terutama kaum wanita yang paling banyak menjadi korban dari kasus pelecehan seksual.
“Itu kebetulan saja ada yang kepoin. Kan kita enggak tahu orang pervert (mesum) itu di mana,” kata Zoya, seperti dilansir Antara, Jumat (3/7).
Ditambah menurut dia sekarang ini belum ada payung hukum yang mampu melindungi korban pelecehan seksual. Apalagi setelah Komisi VII DPR memilih untuk menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
“Pelecehan seksualnya semakin besar apalagi baru-baru ini RUU PKS ditarik dari Prolegnas. Nah yang kayak begini bagaimana ada kekuatan hukumnya,” ujar Zoya.
“Perjuangan kita harus setengah-setengah karena kita hanya bisa membantu korban, tapi pemerintah tidak bisa menyediakan payung hukum. Kayak gini susah banget ditindak. Mau bilang tidak melukai bagaimana. Ini jelas melukai secara psikologis dan membuat kerugian,” terang wanita 44 tahun itu.
Zoya pun menyayangkan sikap anggota DPR yang tidak kunjung mengesahkan RUU PKS di saat korban pelecehan seksual semakin banyak di Indonesia.
“Coba kalau misalnya ada salah satu keluarga dia (anggota DPR) kena baru dia mau bertindak. Kalau kayak gini seperti enggak punya empati,” kata Zoya menegaskan. Sumber