Lion Air Buka Layanan Rapid Test dengan Harga Miring, Rp 95.000

Lion Air Buka Layanan Rapid Test dengan Harga Miring, Rp 95.000

Maskapai penerbangan Lion Air membuka layanan rapid test khusus untuk calon penumpang Lion Air yang akan melakukan perjalanan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, layanan tersebut dibanderol dengan harga murah dibandingkan harga skrining di rumah sakit di Jakarta.

Lion Air memberikan tarif rapid tes Rp 95.000.

Sebagai perbandingan, RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan saat ini mematok tarif rapid test Rp 350.000.

“Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp 95.000 (bersih/nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari,” kata Danang dalam keterangan diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Danang mengatakan, pelaksanaan rapid test Covid-19 tersebut akan bekerjasama dengan klinik Lion Air Medika.

Lion Air Group, lanjut Danang, sudah mendapat rekomendasi untuk menjalankan fasilitas rapid test Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan.

“Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan,” ujar dia.

Lokasi dan jam buka pelayanan rapid test tersebut tidak dilakukan di bandara tetapi di empat tempat layanan Lion Air, yaitu:

  • Kantor Pusat Lion Air Tower Jalan Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Senin-Minggu pukul 06.00 – 21.30 WIB.
  • Kantor Lion Air Group Jalan Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Senin-Minggu pukul 03.00 – 21.30 WIB.
  • Kantor Pusat Lion Parcel Pusat di Jalan Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Senin-Minggu pukul 08.30 – 17.00 WIB
  • Kantor Lion Operation Center (LOC) Jalan Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Senin-Minggu pukul 03.00 – 21.30 WIB.

Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024