medcom.id – OKI: Keluarga dua Anak Buah Kapal (ABK) kapal Longxing 629 Tiongkok, Sepri, 26, dan Ari, 25, menyebut PT Karunia Bahari Samudera selaku penyalur kerja kedua ABK yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah telah berbohong.
PT Karunia Bahari Samudera menyebut bahwa Sepri dan Ari meninggal karena mengalami sakit dan pemakaman jenazah dilakukan secara syariat Islam, bukan dilarung.
“Pihak keluarga ini baru tahu bahwa jenazah itu dilarungkan ke laut setelah ada video viral di media sosial itu. Tetapi dari PT Karunia Bahari Samudera bilang bahwa mereka meninggal karena sakit dan proses pemakaman jenazah dilakukan secara syariat Islam,” kata Kuasa hukum keluarga ABK, Aulia Azz Al Haqqi, Jumat, 8 Mei 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
Baca: Keluarga ABK yang Dilarung ke Laut Tuntut Hak ke Perusahaan
Aulia mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akan mengusut kasus tersebut. Jika nantinya ditemukan unsur pidana maka pihak keluarga akan mambawa kasus itu ke ranah hukum.
“Jika kemudian ditemukan adanya unsur pidana dalam kematian korban maka kami akan membuat laporan ke Mabes Polri,” jelas Aulia.
Sementara saudara dari korban Sepri, Rika Andri Pratama, mengaku kaget mendapatkan kabar adiknya meninggal tanpa prosesi pemakaman yang layak sesuai ajaran Islam.
“Kami awalnya tidak tahu jika Sepri meninggal. Saya hanya ditelpon pada 29 Desember 2019 dan diminta ke Pemalang Jawa Tengah. Sebelumnya kami tidak tahu ada keperluan apa ke sana oleh perusahaan,” kata Rika.
Saat itu Rika mengaku bingung apa yang telah terjadi sebab perusahaan pelayaran yang menaungi adiknya itu meminta keluarga untuk datang ke Jawa Tengah. Mereka menjanjikan akan menanggung semua ongkos perjalanan dan penginapan keluarga yang datang ke perusahaan.
Pada 6 Januari 2020, pihak keluarga sampai di perusahaan dan bertemu dengan perwakilan perusahaan yang menyebut bahwa Sepri sudah meninggal pada 21 Desember 2019.
“Dalam surat pernyataan kematian itu dinyatakan jika dia Sepri dimakamkan secara islam. Tetapi ada penjelasan dikuburkan di mana,” ujarnya.
Pihak keluarga menyebut telah putus kontak dengan Sepri sejak 13 Februari 2019 lalu. Saat itu, Sepri pamit ke keluarga jika mendapat tawaran bekerja dari seorang teman di Pulau Jawa bersama enam orang lainnya termasuk korban Ari yang meninggal dan dilarung ke lautan.
“Gaji di perusahaan itu juga tidak sesuai dengan di kontrak. Bahkan, di media sosial itu dibilang bahwa adik saya hanya boleh minum air laut yang disaring. Kami dari pihak keluarga meminta keadilan dari pemerintah untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” pungkas Rika.
Baca Juga : Gugatan ke Tokopedia, David Tobing: Pemerintah Ini Lambat Sekali!