Ke Pasar Tak Pakai Masker, Perempuan Singapura Diadili

Ke Pasar Tak Pakai Masker, Perempuan Singapura Diadili

batampos.co.id – Seorang perempuan Singapura yang mengamuk di Pasar Shunfu setelah ditegur tak memakai masker akhirnya diadili. Insiden itu membawanya duduk di meja hijau dengan tuduhan 5 dakwaan. Padahal awalnya hanya masalah sepele yang tak dipatuhinya.

Kasus tersebut viral lewat sebuah video. Hal itu membuat perempuan bernama Paramjeet Kaur, 40, diadili dengan lima dakwaan, termasuk empat dakwaan terkait aturan Covid-19 (Tindakan Sementara) dan satu dakwaan akibat gangguan dan keresahan di muka publik.

Paramjeet Kaur diwakili oleh pengacara Satwant Singh seperti dilaporkan The Straits Times. Tampil di pengadilan melalui tautan video dengan masker di dagunya, Paramjeet Kaur berkata kasusnya diwakili oleh pengacaranya seperti dilansir dari AsiaOne, Rabu (6/5).

“Saya menyerahkan pada Satwant pengacara saya dan saya meminta Satwant untuk mewakili saya,” katanya.

Ternyata bukan kali pertama Paramjeet Kaur bertindak arogan. Selain mengamuk di pasar, pada hari pertama periode semi lockdown pemutus sirkuit (7/4), dia bersikeras makan nasi ketan di pusat jajanan. Dia memaksa makan di tempat seperti laporan media berbahasa Tiongkok, Lianhe Zaobao.

Ketika petugas penegak hukum mencoba menasihatinya, dia mengeluarkan teleponnya dan merekamnya. Dalam insiden lain, Paramjeet Kaur dihentikan oleh petugas polisi di Pasar Shunfu pada 14 April setelah bertindak secara provokatif ketika didekati oleh petugas penegak Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA).

Dalam sebuah video yang beredar secara daring, dia terlihat tidak mengenakan masker dan mengambil foto dan merekam petugas polisi sambil menolak untuk bekerja sama. Pada 3 Mei, dia muncul lagi di Pasar Shunfu di Blok 320 Shunfu Road tanpa masker.

Kali ini, seorang putri penjual kios di pasar mencoba menyarankannya untuk memakai masker tetapi Paramjeet Kaur menjadi agresif dan menolak untuk melakukannya. Dia juga memarahi dan memukulnya.

Paramjeet Kaur ditangkap karena menyerang seorang warga, menyebabkan gangguan publik dan tidak mengenakan masker. Dia ditahan sejak penangkapannya. Ibunya menjelaskan bahwa Paramjeet Kaur lahir dan dibesarkan di Singapura.

Setelah lulus dari politeknik pada usia 20, Paramjeet Kaur melanjutkan untuk belajar dan bekerja di Australia sebagai fisioterapis. Dan dia kembali ke Singapura tahun lalu.

Baca Juga : Viral, Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut Setelah Diperbudak di Kapal Cina

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024