Bencana Covid-19, Sejumlah Law Firm Global Potong Gaji Hingga Putuskan Hubungan Kerja - Kongres Advokat Indonesia

Bencana Covid-19, Sejumlah Law Firm Global Potong Gaji Hingga Putuskan Hubungan Kerja

Ancaman sesungguhnya dari wabah Covid-19 mulai menghantam industri jasa hukum. Kondisi bisnis yang tidak menentu membuat sejumlah law firm di dunia memangkas pengeluaran. Mulai dari memotong gaji para fee earners hingga memutus hubungan kerja personel kantor. Baik associate maupun partner sama-sama menghadapi ketidakpastian. Berikut informasi yang hukumonline himpun dari berbagai sumber media massa asing.

Dilansir dari law.com, Allen & Overy salah satu yang baru saja mengambil kebijakan penyelamatan bisnisnya. Pendapatan level partner dipotong untuk mendukung keuangan firma. Sedangkan associate dan staf tidak akan menerima kenaikan gaji tahunan.

Firma hukum asal Inggris ini akan mencicil pembayaran bonus tahunan associate dan staf sebanyak dua kali. Separuh pertama pada bulan Juli dan selanjutnya direncakanan pada bulan Oktober tahun ini. Sejumlah rekrutmen personel ditangguhkan seperti juga berbagai acara yang ditunda.

Juru bicara Allen & Overy mengatakan kondisi keuangan mereka dalam keadaan sangat baik untuk sekarang. Mereka juga yakin mampu bertahan jika kondisi perekonomian dunia memburuk. Langkah penghematan dini dilakukan sebaga upaya bijaksana. “Bisa dipahami untuk mengambil langkah pengendalian terukur sebagai perencanaan kami saat ini,” katanya.

Reed Smith dikabarkan akan memotong pendapatan bulanan sebesar 40 persen untuk equity partner selama lima bulan ke depan. Pada saat yang sama nonequity partners akan dipotong 15 persen selama tiga bulan ke depan.

“Kami pikir ini pilihan bijaksana untuk menghadapai kondisi tidak pasti secara global,” kata juru bicara Reed Smith. Berkantor pusat di Amerika Serikat, tahun 2019 lalu Reed Smith tercatat memiliki 660 partners yang tersebar di berbagai negara. Jumlah ini meliputi 280 equity partners dan 380 nonequity partners.

Cadwalader Wickersham & Taft bahkan mengorbankan pendapatan para partner dan senior counsel. Mereka belum tentu akan dibayar selama empat bulan ke depan. Sedangkan penghasilan para associate akan dipotong sebesar 25 persen. Para staf administratif senior yang gajinya lebih dari $100,000 juga dipotong 25 persen. Staf lainnya akan dipotong gaji sebesar 10 persen.

Managing Partner Patrick Quinn menyampaikan dalam memo internal law firm besar asal Amerika Serikat ini, “Prioritas utama kami di masa sulit ini adalah melakukan yang terbaik agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.” Dilansir dari abovethelaw.com, Cadwalader ada di peringkat 89 dalam daftar Am Law 100.

Womble Bond Dickinson dan Goldberg Segalla dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja sejumlah associate dan staf pendukung. Kedua firma hukum asal Amerika Serikat ini tercatat mempekerjakan ratusan hingga seribu lebih lawyer di berbagai negara. Konfirmasi dari pihak Womble menyatakan cara itu untuk menjaga firma tetap bisa melayani klien.

Womble juga memotong gaji sebesar 10 persen bagi penghasilan pegawai yang lebih dari $100,000. Penghasikan di bawah itu dipotong dengan persentase lebih kecil. “Keputusan semacam ini tidak pernah mudah, namun kami berharap langkah ini akan mencegah dampak negatif ekonomi akibat pandemic Covid-19, dan menguatkan firma dalam melayani klien dengan baik,” kata pihak Womble dalam pernyataannya.

Linklaters, Pinsent Masons, dan Fieldfisher dikabarkan juga akan mengambil langkah penghematan. Cara yang dipertimbangkan adalah memotong hingga menunda pembayaran porsi kepada para partner. Managing Partner Fieldfisher, Michael Chissick berkata, “Kami tidak tahu apa saja dampak yang akan terjadi pada bisnis, berapa pekerja yang akan sakit, sehingga rencana paling aman adalah menunda pembagian porsi untuk partner.”

Dentons Eropa dan Timur Tengah baru masih mendiskusikan rencana serupa. Alternatif yang akan diambil antara lain memotong pembayaran partner dan para fee earner lainnya. Mereka baru akan memutuskan pada pekan kedua bulan April ini. Dentons adalah salah satu firma hukum global yang beroperasi di 75 negara. Juru bicara Dentons menegaskan, ”Prioritas kami saat ini adalah kondisi terbaik dari seluruh personel dan klien kami.”

Firma hukum besar asal Inggris yang juga mengambil langkah antisipasi krisis akibat Covid-19 adalah The Ince Group dan Knights plc. Dilansir dari Financial Times, The Ince Group membatalkan pembagian deviden yang akan dilakukan 16 April 2020 mendatang. Pengumuman capaian keuntungan setahun lalu juga ditunda dari 31 Maret lalu ke awal bulan Juli. Sementara itu Knights plc. akan memotong gaji jajaran pimpinan sebesar 30 persen. Bagi staf dengan gaji £30,000 atau lebih akan dipotong sebesar 10 persen. Pemotongan gaji itu berlaku sejak 1 April lalu.

Bagaimana dengan situasi industri jasa hukum di Indonesia? sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024