Polisi Tetapkan 8 Tersangka Baru Hoaks Corona COVID-19, Total 30

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Baru Hoaks Corona COVID-19, Total 30

tirto.id – Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan hoaks Corona di Indonesia, Rabu (18/3/2020). Mereka telah menetapkan 22 tersangka per Selasa kemarin.

“Semua menjadi 30 kasus dengan 30 tersangka,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Kamis (19/3/2020).

Mereka kini ditahan di: Polda Kalimantan Timur, Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Lampung, Polda Bengkulu, Polda Sumatera Barat, dan Polda Riau.

Paralel dengan tim penanganan Corona COVID-19 yang reguler memperbarui informasi soal data pasien, polisi juga ternyata rutin berpatroli di dunia maya guna menyisir informasi hoaks soal Corona.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menyatakan per 16 Maret 2020 sudah ditemukan “232 isu hoaks.”

“Di antaranya hoaks Presiden Jokowi positif Corona. Ini bukan hoaks lagi, ini hoaks yang kurang cerdas,” katanya.

Polisi juga sempat keliru memberi informasi. Ini terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara. Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam mengatakan 49 WNA Cina yang datang ke sana pada Minggu lalu adalah TKA lama.

Mereka ke Jakarta dalam rangka memperpanjang visa. Tapi faktanya mereka adalah TKA baru. Hinca Pandjaitan, Sekjend Partai Demokrat, mengatakan ini adalah bukti hukum yang berat sebelah.

“Label hoaks hanya disematkan pada rakyat, sedangkan aparat dan penguasa memberi informasi yang salah hanya disebut keliru,” katanya via Twitter.

Baca Juga : Dipecat Dari KPU RI, Evi Novida Ginting Sebut Putusan DKPP Cacat Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024