PLN: Kabel Dalam Gorong-gorong Buatan Tahun 1970
PLN- Kabel Dalam Gorong-gorong Buatan Tahun 1970

PLN: Kabel Dalam Gorong-gorong Buatan Tahun 1970

PLN- Kabel Dalam Gorong-gorong Buatan Tahun 1970

Rimanews.com – Perseroan Terbatas PLN menduga spesifikasi pelindung kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, serupa dengan pelindung yang pernah dipakai BUMN tersebut pada akhir 1970-an.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/03/2016) mengatakan, bahwa kabel yang dipasang dalam 20 tahun terakhir berjenis XLPE 3 x 240 mm2 dengan diameter pelindung (armour) 10 cm, sedangkan pelindung kabel yang ditemukan di selokan atau gorong-gorong berdiameter 3–5 cm.

“Kalau menurut spesifikasi kabel yang ditemukan, kabel tersebut karakteristiknya menyerupai kabel berisolasi kertas atau minyak yang kami pernah gunakan pada akhir 70-an,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi temuan pelindung kabel sebanyak 22 truk itu.

Pihak kepolisian, lanjut dia, juga sudah melihat kabel yang saat ini digunakan PLN di tempat penyimpanan material di gudang Pulomas, Jakarta Timur.

“Meskipun ada perbedaan jenis dan diameter kabel yang saat ini kami gunakan dengan kabel yang ditemukan, PLN akan terus membantu penyelidikan kepolisian,” katanya.

Syamsul Huda menambahkan bahwa kabel PLN selalu ditanam sesuai dengan standar, yakni di dalam tanah.

Kabel tanah 20KV yang sudah tidak terpakai, menurut dia, seharusnya tetap di bawah tanah dan tidak terkelupas.

PLN, tambahnya, tidak pernah memindahkannya dengan pertimbangan biaya dan perizinan.

“Jadi, seharusnya posisi kabel tetap di dalam tanah dan tidak dalam kondisi terkelupas,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, dalam perkembangannya dengan adanya perluasan gorong-gorong, bisa saja posisi kabel tersebut menjadi di gorong-gorong dan bukan lagi di dalam tanah.

Hal inilah yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan suku dinas terkait.

“Kami berharap polisi dapat mengungkapkan pelaku di balik pelindung kabel bertumpuk di gorong-gorong yang menyebabkan saluran air terhambat. Kami akan membantu aparat kepolisian semaksimal mungkin,” ujar Huda.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024