Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo

Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo

Jakarta, www.harianaceh.co.id – Video viral yang berisi puluhan WNA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo, Kendari (15/03), berbuntut panjang.

Pemilik akun Instagram @kotakendari, yang pertama kali menyebarkan video itu telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Onewila, Ranomeeto, Konawe Selatan.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengeluarkan ultimatum keras pada pelaku penyebar video TKA Cina yang berada di pintu kedatangan Bandara Haluoleo itu.

Belajar dari Tawakalnya Yukabad, Ibunda Nabi Musa AS
Praktisi hukum Arman Garuda Nusantara menyoal pemidanaan penyebar video viral tersebut. “Saya pidanakan balik itu Kapolda kalau berani pidanakan saya.. Emangnya siapa dia berani-beraninya Pidanakan Warga Negara yang ingin membuka tabir kejahatan di Republik ini?,” tulis mantan Staf Ahli Menpan RB Yudhi Chrisnandi itu di akun Twitter @armangn8.

Saya pidanakan balik itu Kapolda kalau berani pidanakan saya..Emangnya siapa dia berani-beraninya Pidanakan Warga Negara yg ingin membuka tabir kejahatan di Republik ini? https://t.co/CDLofjUHwC

Kapolda Sultra menegaskan bahwa puluhan WNA tersebut bukan datang dari China. TKA itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.

“Kami sudah melalukan pengecekan bahwa benar mereka adalah TKA bekerja di salah satu perusahaan smelter di Sulawesi Tenggara,” kata Merdisyam seperti dikutip tribunnews.com (16/03).

Belakangan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI telah mengkonfirmasi bahwa 49 WNA yang masuk melalui Bandar Udara Haluoleo pada Minggu 15 Maret 2020 itu bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.

“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecakan di Kementerian tapi data mereka tidak ada,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi kepada topiksultra.com (16/03).

Sosiolog yang juga rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menanggapi klarifikasi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.

“Mereka bebas masuk TKA di Sultra karena ada proyek besar China di Morosi, Kab. Konawe Sulawesi Tenggara. Mereka bebas masuk ke Sultra melalui laut dan udara,” tulis Musni Umar di akun @musniumar meretweet tulisan bertajuk “Kemenaker Bantah Keluarkan Izin Kerja 49 WNA yang Masuk di Bandara Sultra”.

Baca Juga : Beredar Video Karyawan PGC Terinfeksi Virus Corona, Pihak Manajemen Sebut Hoaks

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024