AKURAT.CO – Belum lama ini, masyarakat di Tanah Air sempat dikejutkan dengan adanya akun Jual Beli Bayi yang hadir di platform Media Sosial Instagram, dengan nama akun @jualbelibayisekarang.
Kejadian ini sendiri sangat meresahkan dan menyita perhatian publik, terlebih dalam foto bayi yang terpampang di akun tersebut, menampilkan bayi-bayi lucu nan menggemaskan dari para kalangan selebritas seperti Syahnaz Sadiqah, Kartika Putri, hingga aktor Baim Wong.
Terkait dengan adanya akun Jual Beli Bayi di Media Sosial ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kejadian satu ini sudah ditindaklanjuti.
Dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3), KPAI memberi apresiasi kepada Kemenkominfo RI dan penyedia platform yang telah menutup akun Jual Beli Bayi di Media Sosial, sehingga Akun jualbelibayisekarang sudah tidak bisa diakses pada saat ini.
KPAI juga telah meminta MABES POLRI untuk terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap orang yang menjadi user akun tersebut.
Berkaca dari kasus ini, KPAI menegaskan kepada masyarakat, khususnya para orangtua agar berhati-hati dan tidak terlalu buka-bukaan di Media Sosial terkait kehidupan pribadi.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah.
“KPAI menghimbau masyarakat agar cerdas dalam menggunakan Media Sosial. Kasus ini menuntut kita agar berhati-hati dalam memposting foto atau gambar anak-anak kita karena dapat menjadi incaran pelaku kejahatan seperti yang sekarang terjadi, termasuk kejahatan lainnya seperti menjadi incaran kelompok fedofil,” jelasnya.
Menurut Margaret, para orangtua harus memiliki pemahaman terkait dengan bentuk-bentuk kejahatan siber yang mengancam, terutama pada anak, sehingga untuk selanjutnya dapat melakukan upaya proteksi terhadap anak di dunia siber.
Praktek Jual Beli Bayi di instagram sendiri dinilai tidak tanggung-tanggung, pasalnya foto bayi para kalangan public figure secara terang-terangan berani diposting oleh para pelaku.
Maka dari itu, masyarakat perlu lebih ketat dan bijak ketika ingin memposting foto buah hati yang lucu-lucu dan menggemaskan di Media Sosial agar tidak menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya.
Baca juga : Perempuan Di Sumsel Tolak RUU Ketahana Keluarga