Dua Pelaku Pengeroyokan di Bali yang Viral di Medsos, Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pengeroyokan di Bali yang Viral di Medsos, Ditangkap Polisi

BALI (suarasiber) – Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang sempat jadi viral di media sosial (medsos), Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 20.00 WITA. Kedua pelaku itu, adalah Gusti Made Wartawan (30), warga Kecamatan Kintamani Kabupaten Banggli Bali. Dan, I Putu Budiawan Permana Putra (18) warga Kota Denpasar.

Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Andre (32), yang berdomisili di Denpasar, Bali. Dia dipukuli dan dikeroyok, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 00.30 WITA di sekitar kawasan Jalan Raya Gatot Soebroto tengah, Denpasar. Tak terima diperlakukan semena-mena, Andre melapor ke polisi.

Kejadian pengeroyokan itu ternyata direkam oleh warga yang melintas dan menjadi viral di media sosial. Video itu tersebar luas dan dikaitkan dengan begal. Berdasarkan laporan polisi dan informasi yang diperoleh, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan lidik di seputaran Petang Badung sesuai dengan alamat kendaraan yang dipakai pelaku.

Selanjutnya, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 20.00 WITA, seorang pelaku terlihat melintas di sekitar Jalan Nangka selatan dan langsung dibekuk. Seorang pelaku lainnya dibekuk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambean.

“Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya (mengeroyok). Alasan mereka karena tersinggung dengan korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan SIK MSM kepada suarasiber.com, Kamis (27/2/2020).

Andi Fairan, menambahkan kronologi singkat pengeroyokan itu berawal saat korban Andre sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gatot Soebroto tengah. Tiba-tiba kendaraannya dipepet dan ditabrak oleh kedua pelaku. Setelah itu kedua pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap Andre. Atas perbuatannya itu kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan polisi, termasuk sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu helai baju kaus warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu-abu dengan No Pol DK 5314 FAY. Dan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No Pol DK 3409 IJ.

Baca juga : Viral, 3 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Genangan Banjir

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024