TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Hukum DPR Herman Hery meminta agar vendor pengadaan sistem imigrasi disanksi karena telah melakukan kesalahan sehingga kepulangan Harun Masiku dari Singapura tidak terdeteksi. Herman menilai kesalahan yang dibuat telah mencoreng citra negara, bahkan sanksi yang diberikan bisa pidana.
“Ini sistem perekrutan yang salah. Perekrutan vendor yang tidak profesional. Apa yang terjadi hari ini, jangan dianggap kebetulan. Para pihak, kalau perlu diberi sanksi pidana. Ini wajah negara. Akibat kesalahan yang hanya sepele, negara gaduh berminggu-minggu,” ujar Herman dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.
Herman mengatakan, sebagai manusia ia bisa memaklumi bahwa kesalahan yang terjadi merupakan human error. Namun sebagai negara, ia menyebut kesalahan ini berdampak besar. Tak hanya soal lolosnya buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku, tapi bisa jadi juga teroris.
Terkait usulan Herman ini, Yasonna mengaku tidak akan gegabah. Ia mengatakan perlu ada kajian apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kesalahan yang dilakukan pihak ketiga tersebut.
“Kan kami harus lihat dulu apakah ada unsur pidananya. Tapi saya harus minta pertanggungjawaban. Kalau blacklist kami pasti blacklist lah,” tuturnya kepada wartawan setelah rapat.
Yasonna mengatakan kesalahan vendor ini tidak menghubungkan antara komputer di bandara terminal 2F, terminal kedatangan Harun Masiku dari Singapura, ke server di pusat Dirjen Imigrasi. Yasonna mengakui hal ini menyebabkan rugi besar dan berbahaya.
“Memang nggak hilang datanya, tapi kan sistem itu di sana berbahaya juga. Dia harus tanggung jawab,” ucapnya.
Baca Juga : Sultan: Kepsek SMPN 1 Turi Sleman Bisa Kena Pidana