Jakarta, medcom.id: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah III DKI Jakarta menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintegrasikan data kependudukan. Integrasi data ini juga berdampak pada akan dihapuskannya Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Dengan begitu, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal dicocokkan. Mulai dari data mahasiswa hingga perguruan tinggi akan ada dalam satu sistem yang sama.
UI Peringkat 103 Kampus Terbaik Negara Berkembang di Dunia
UI Peringkat 103 Kampus Terbaik Negara Berkembang di Dunia
RUPSLB Tunjuk Arcandra Tahar Jadi Komisaris PGN
RUPSLB Tunjuk Arcandra Tahar Jadi Komisaris PGN
“Di dalam implementasinya secara bertahap akan digunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Induk Mahasiswa,” kata Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor LLDikti, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari 2020.
Sistem ini juga akan memperlihatkan jejak pendidikan siswa. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga bangku kuliah. “Itu juga mengurangi adanya perbedaan nama di KTP, Ijazah, dan lainnya. Ada sinkronisasi data,” lanjut Zudan.
Zudan menjelaskan, penghapusan NIM ini telah disepakati oleh Mendagri, Menristek dan Mendikbud pada periode sebelumnya. Kerja sama tahap awal ini telah disepakati 70 kampus di wilayah III DKI Jakarta.
“Ini Dukcapil bersama dengan LLDikti III, kerja sama tahap awal 70 Perguruan Tinggi. Kerja samanya untuk integrasi dan akses data Dukcapil dalam rangka verifikasi data mahasiswa,” pungkasnya.
Baca Juga : RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Cara Pemerintah Tingkatkan Diplomasi Ekonomi