Hukum Selalu Terlambat Merespon Masyarakat

Hukum Selalu Terlambat Merespon Masyarakat

YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Guru Besar Ilmu Hukum UGM Prof Dr Sulistyowati Irianto mengatakan ada disparitas yang cukup besar antara perkembangan hukum dan perkembangan masyarakat yang pesat terutama karena temuan sains dan teknologi. Keterlambatan hukum merespon kebutuhan masyarakat termasuk penanganan kejahatan kemanusiaan dan korupsi dengan modus yang selalu bertambah canggih bisa berdampak luas dan menyusahkan para penegak hukum.

Ia mengungkapkan itu pada orasi ilmiah yang bertajuk ”Pendidikan Hukum untuk Indonesia Masa Depan: Sebuah Catatan Kritis” pada Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum (FH) UGM, kemarin.

Menurutnya kurikulum pendidikan hukum harus merefleksikan respon dan sensitivitas terhadap kebutuhan rasa keadilan di masyarakat. Selain itu kurikulum harus mampu melahirkan para pemikir dan praktisi yang sensitif membela kepentingan masyarakat luas, kreatif, dan mampu melakukan terobosan dan perubahan hukum.

”Selalu ada kendala politik dan birokrasi dalam proses perumusan hukum sehingga produk legislasi selalu lambat datangnya,” tandas Sulistyowati.

Kampus yang memiliki pendidikan hukum harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Di negara maju, universitas membangun kerja sama erat tidak hanya dengan industri tetapi juga dengan lembaga pemerintah, parlemen, lembaga peradilan dan masyarakat sipil.

Sosial Humaniora

Ia menegaskan tujuan universitas bukan hanya melahirkan sarjana yang berketrampilan tetapi juga berpengetahuan dan berintegrirtas. Baginya, menjadikan para mahasiswa berketrampilan digital, mengerti big data di era artificial intelligence memang penting tetapi tidaklah cukup. Mereka harus menjadi pemikir dan menghasilkan riset sosial humaniora yang bersifat frontier, mampu meramalkan masyarakat dan kebudayaan di era teknologi dengan berbagai masalahnya.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto mengatakan fakultasnya genap berusia 74 tahun dan merupakan fakultas hukum pertama yang didirikan oleh pemerintah. Dalam perjalanannya, telah memberikan kontribusi penting dalam perkembangan bangsa dan negara khususnya pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Banyak pendapat dan pemikiran yang lahir, tumbuh dari UGM yang kemudian memperkuat dan memperbaiki sistem hukum Indonesia.

”Kami telah menyusun delapan capaian pembelajaran lulusan agar memiliki sikap dan kepribadian yang baik, penguasaan pengetahuan, memiliki keterampilan khusus dan keterampilan umum,” imbuhnya.

Baca Juga : Mengenal Sistem Hukum di Berbagai Belahan Dunia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024