Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) hari ini. Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak,” kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.
Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun. “Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto,” ujar Wahyu. Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto.
Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. sumber