Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tak henti-hentinya membuat gebrakan baru untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, kali ini Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengurangi kewajiban sistem kredit semester (SKS) untuk mahasiswa strata satu (S1).

Ketetapan tersebut telah digadang-gadang dan tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang diumumkan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Nadiem menjelaskan bahwa dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Kemendikbud bakal mengubah pengertian SKS yang awalnya dari jam belajar menjadi jam kegiatan.

“Jadi sekiranya SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester, Sisanya nanti Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS), ” Kata Nadiem di Jakarta, dikutip dari tirto.com, Sabtu (25/1/2020).

Di samping itu, lanjut Nadiem, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Menurut Nadiem, selama ini untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas bobot SKS nya sangat kecil sehingga, kata Nadiem, tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Kendati demikian, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan lagi bahwa jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian SKS yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa kebijakan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten dalam dunia kerja.

“Jadi ibaratnya program ini dapat melatih mahasiswa S1 untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman, jadi intinya benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yakni dunia nyata,” Terang Nadiem. (*) sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024