H Tjoetjoe Sandjaja : "KPK Harus Libatkan Advokat Untuk Susun Pencegahan Korupsi"

H Tjoetjoe Sandjaja : “KPK Harus Libatkan Advokat Untuk Susun Pencegahan Korupsi”

Kongres  Advokat Indonesia (KAI)  mempunyai kepedulian yang tinggi dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia.

Namun demikian, sayangnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sibuk mengurus kerjasama dengan pihak kepolisian (POLRI). Akan tetapi, KPK tidak pernah mengajak advokat duduk bersama-sama untuk menyusun pencegahan korupsi di tanah air tercinta ini.

Presiden KAI , H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto  menyatakan, pihaknya merasa aneh dengan sikap KPK yang sibuk mengurus kerjasama dengan POLRI, tetapi tidak melibatkan advokat untuk menyusun pencegahan korupsi di Indonesia.

“Ada yang aneh menurut saya, kenapa  KPK tidak duduk  bersama-sama untuk menyusun  pencegahan korupsi bersama -sama advokat. Kita berada di dalam lingkaran itu, KPK seharusnya mengajak duduk bersama-sama advokat, khususnya dengan KAI,” ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/1/2020).

Dengan KPK melibatkan advokat, diharapkan pencegahan korupsi di Indonesia akan lebih efektif lagi nantinya.  “Kami siap diajak KPK untuk duduk bersama nantinya,” kata Presiden KAI , H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Tak hanya siap membantuk KPK untuk mencegah dan memerangi tipikor, KAI juga fokus melaksanakan program jangka pendek dan jangka panjang nantinya.

Untuk program jangka pendek, KAI ingin  memastikan bahwa para advokat bisa bekerja dengan tenang dan tidak ada gangguan apapun.  “Kami ingin masyarakat percaya pada advokat. Sebab, selama ini tidak semua pencari  keadilan percaya sama advokat. Terutama, kami ingin masyarakat percaya pada advokat KAI,” cetus H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Selain itu, lanjut dia, semua  advokat KAI agar data datanya bisa  masuk database. Hal ini akan memudahkan pendataan dan pendaftaran anggota baru nantinya Sedangkan untuk jangka panjang, KAI akan turut memikirkan dan membantu penyusunan Undang -Undang baru nantinya .

Dalam kesempatan itu, H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto memaparkan, bahwa anggota KAI sekitar   30.000 advokat yang  tersebar di 30 propinsi  di Indonesia. Salah satu gebrakan KAI adalah menerapkan  e-lawyer . Kelebihan dari e-Lawyer ini ,  untuk perpanjangan KTA tidak perlu datang ke kantor, bila ingin ketemu dan komunikasi tidak perlu tatap muka, cukup lewat elektronik.

Tak hanya sistem peningkatan kinerja di era digital saja. Namun demikian, juga melakukan pendekatan dan merubah secara moralitas untuk profesi  advokat harus punya integritas dan dedikasi yang tinggi untuk bisa menuju officium nobile.

Tujuan dari pendidikan moralitas yang ditanamkan pada advokat itu untuk meningkatkan kinerja dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kebangkitan KAI  ditandai dengan banyaknya program pendidikan dan  pengembangan  SDM dalam bidang Profesi Advokat  yang dipadukan dengan sistem digitalisasi  guna mempermudah penerapan bantuan hukum sebagai sebagai  sikap sosial, dengan cara memberikan bantuan hukum pada masyarakat  pencari keadilan. Mediasurabayarek.com

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024