okezone.com – BILA membahas persidangan, kasus tuntutan tidak pernah dapat dilepaskan. Dari laporan perbuatan tidak menyenangkan hingga masalah utang piutang acap kali berakhir di meja hijau. Namun ada saja kasus yang tergolong aneh yang ditangani pengadilan.
Berikut ini lima kasus persidangan teraneh yang pernah terjadi, sebagaimana dikutip dari List 25:
1. Polwan Tuntut Rp26 Miliar akibat Terkena Nanas
Kasus tuntutan ini berasal dari Skotlandia pada 2001. Seorang mantan polisi wanita (polwan) bernama Tracey Ormsby menuntut mendapatkan ganti rugi sekira Rp1,5 juta poundsterling atau Rp26 miliar setelah terkena lemparan nanas saat bertugas mengamankan demonstrasi penutupan kolam renang Kota Glasgow yang berakhir ricuh.
Ormsby mengklaim kariernya yang menjanjikan di kepolisian hancur akibat efek psikologis yang dialaminya setelah terkena buah tersebut. Ia mengaku harus mengundurkan diri sebagai polisi karena luka ringan yang dideritanya.
Namun karena pengadilan mengetahui klaim Ormsby sangat dibesar-besarkan, mantan polwan itu hanya diberikan ganti rugi sebesar 3.000 poundsterling atau sekira Rp52 juta.
2. Tak Terima Dipeluk, Bibi Tuntut Keponakannya
Pelukan sering menjadi simbol kedekatan di antara anggota keluarga. Namun tampaknya, itu bukan yang terbersit di pemikiran Jennifer Connell ketika ia dipeluk oleh keponakannya yang berusia 8 tahun.
Kasus ini terjadi pada 2013, Connel mengklaim keponakannya, Sean Tarala, lalai saat melompat dan langsung memeluk bibinya itu. Akibat pelukan tersebut, Connel mengaku terjatuh hingga tangannya patah. Berdasarkan kesaksiannya, akibat insiden tersebut ia kesulitan memegang piring makanan pembuka.
Tak kira-kira, Connel menuntut ganti rugi USD127.000 atau sekira Rp1,6 miliar atas insiden tersebut. Namun pada 2015, pengadilan tinggi di Kota Bridgeport, Amerika Serikat, memutuskan untuk menolak mengabulkan tuntutan tersebut.
3. Tak Terima Diceraikan sang Suami, Jane Tuntut Pengacaranya
Kasus perceraian bukan merupakan hal yang aneh di meja hijau. Baik pihak suami atau istri kerap menyewa pengacara untuk menjadi perwakilan mereka demi memastikan tidak ada yang dirugikan. Namun sayangnya bukan itu yang dipikirkan oleh Jane Mulcahy.
Pada 2014, perempuan asal Inggris ini memejahijaukan pengacaranya sendiri dan menuntut ganti rugi. Jane mengklaim pengacaranya telah melakukan kelalaian akibat gagal memberitahukan bahwa proses perceraiannya pasti akan menyebabkan pernikahannya berakhir.
Jane berargumen seharusnya pengacaranya merekomendasikan perpisahan yudisial saja bukan bercerai sepenuhnya. Mendengar hal tersebut, pengadilan menolak untuk meneruskan kasus tuntutan tersebut.
4. Digigit Anjing, Anton Tuntut Ganti Rugi USD2 Indecilion
Mungkin kata ‘indecilion’ terasa asing bagi orang awam, namun ini adalah satuan hitung yang sangat besar. Bayangkan, seorang pria Amerika Serikat menuntut pihak Kota New York karena insiden gigitan anjing dengan nominal yang tak kira-kira. Ia menuntut sekira USD2 indecilion (USD2.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000).
Tuntutan ini terjadi pada 2014, ketika Anton Purisima (62), mengajukan tuntutan kepada pengadilan Federal di Manhattan dengan angka yang superfantastis itu setelah digigit seekor anjing. Tuntutan itu ditujukan kepada Pemerintah New York, NYC Transit, sebuah kafe, dua rumah sakit, Kmart (swalayan), serta pemilik anjing tersebut.
Ia mengklaim, semua pihak tersebut bertanggung jawab atas insiden itu. Anton menyebut dalam tuntutannya bahwa kesakitan dan kerusakan yang dialaminya tidak bisa dinilai dengan uang. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak diketahui kelanjutannya.
5. Sering Disebut Mirip, Pria AS Tuntut Michael Jordan
Sering dikatakan mirip artis atau atlet terkenal mungkin dianggap pujian bagi banyak orang. Namun hal yang berbeda justru dipikirkan oleh Allen Ray Heckard yang mengklaim kerap disebut mirip pebasket legendaris NBA, Michael Jordan.
Pada 2006, Heckard mengajukan tuntutan kepada pengadilan Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat (AS). Ia menuntut Michael Jordan dan pendiri perusahaan Nike, Phil Knight, USD832 juta atau sekira Rp11 triliun karena jengah sering disebut mirip dengan pebasket terkenal tersebut.
Namun tidak lama setelah kasus tuntutan itu menuai perhatian banyak pihak, Heckard pun membatalkan tuntutannya. Juru bicara perusahaan Nike pada saat itu mengklaim bahwa pembatalan tuntutan dilakukan setelah Heckard tampaknya sadar bahwa ia tidak akan mendapat uang sepeser pun.
Baca Juga : 3 Elemen Unik Dalam Penerapan Syariat Islam Di Brunei