Okezone.com – Kanit Laka Satwilantas Jakarta Barat, AKP Rahmat Dhalizar, mengatakan pihaknya hari ini akan menyerahkan berkas perkara kasus Fortuner maut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sebelumnya Rahmat mengatakan, jika berkas perkara kasus tersebut sempat mengalami keterlambatan pengiriman karena masih menunggu hasil visum korban dari kasus tersebut.
Namun, Rahmat meyakinkan kalau pihaknya siang ini akan langsung menyerahkan ke kejaksaan. “Sekarang berkas sudah di meja Kasat Lantas. Masih ditelaah sebelum diserahkan,” ungkap Rahmat, di Jakarta Barat, Kamis (3/3/2016).
Untuk saat ini pelaku dari kasus tersebut, yakni Riki Agung Prasetio (24) masih mendekam dalam tahanan Satwil Laka Lantas Jakarta Barat. Diketahui, sebelum kecelakan, Riki dan delapan orang temannya tengah berkaroke sambil minum-minuman keras di kawasan prostitusi Kalijodo.
Akibatnya, Riki yang mengendarai mobil Fortuner bersama dengan temannya tersebut, mengalami kecelakaan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, hingga menewaskan empat orang. Dua diantaranya adalah driver Go-Jek dan istrinya yang baru saja pulang dari pasar.
(Kongres Advokat Indonesia)