Republika.co.id – Kerugian pencari kerja yang tertipu dengan modus perekrutan tenaga kerja PT Semen Jawa Sukabumi mencapai Rp 2 miliar. Angka tersebut terbilang besar karena pelaku mengharuskan pencari kerja menyetorkan uang sebesar Rp2-5 juta jika ingin menjadi karyawan di pabrik semen milik investor Thailand itu.
“Bahkan, hingga saat ini sudah ada 658 pencari kerja yang mengaku tertipu oknum yang mengatasnamakan Human Resources Development (HRD) PT Semen Jawa,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim, Kamis (3/3).
Menurutnya, jumlah kerugian korban bisa terus bertambah karena diduga jumlah korban yang tertipu modus perekrutan tenaga kerja ternyata tidak hanya dari Sukabumi saja, tetapi cukup banyak yang dari luar Sukabumi. Selain itu, ada beberapa orang pencari kerja yang mengaku tertipu hingga Rp10 juta.
Maka dari itu, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar modus yang dilakukan oleh para oknum yang mengatasnamakan HRD PT Semen Jawa. Namun, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka. Hanya ada beberapa orang yang diduga sebagai otak penipuan maupun pencari calon tenaga kerja.
“Kami juga menyita barang bukti hasil penipuan yakni kwitansi bermaterai Rp6 ribu sebagai 658 lembar, sofa, tempat tidur dan lain-lain yang disita dari kantor perekrut tenaga kerja fiktif tersebut,” katanya.
(Kongres Advokat Indonesia)