Kuasa Hukum Minta Menhan Jadi Penjamin Kivlan Zen

Kuasa Hukum Minta Menhan Jadi Penjamin Kivlan Zen

Jakarta, CNN Indonesia — Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen yang tergabung dalam Tim Pembela Hukum (TPH) meminta Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu berbicara kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus hukum yang menjerat kliennya itu.

Permintaan itu disampaikan TPH melalui surat tertanggal 22 Juli 2019 yang berarti baru diajukan hari ini. Mereka juga meminta agar Ryamizard mau menjadi penjamin penangguhan Kivlan dalam kasus yang telah menjeratnya saat ini.


”Melalui surat ini kami mohon Bapak mengkomunikasikan dengan Kapolri, dan memberikan surat penjaminan guna melepaskan Mayjen (Purn) Kivlan Zen,” seperti dikutip melalui petikan surat yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (22/7).

Salah satu Kuasa Hukum Kivlan Tonin Tachta Singarimbun membenarkan permintaan tersebut. Pihaknya, kata Tonin, memang meminta Ryamizard menjadi penjamin Kivlan.

Kata dia, alasannya karena Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan pun pernah menjadi penjamin untuk kasus yang menimpa Soenarko. Maka bukan tidak mungkin Ryamizard melalukan hal yang sama untuk teman satu institusinya selama di TNI dulu.

“Itu harapan kami. karena Pak Luhut saja memberikan jaminan pada yang lain. Pak Ryamizard ini mantan Pangkostrad, artinya Pak Kivlan ini Kepala Staf, artinya satu institusi,” ujar Tonin ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Tonin juga menyampaikan hingga saat ini memang belum banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin untuk membebaskan kliennya.

Menurut Tonin pihak-pihak itu menolak menjadi penjamin Kivlan lantaran kliennya dianggap tidak kooperatif selama menjalani masa tahanan. Oleh karena itu, melalui jalur praperadilan inilah pihaknya ingin melihat maksud tidak kooperatif yang disangkakan pada Kivlan selama ini.

“Karena dasarnya kan tiga untuk ditolak yakni melarikan diri, mengulang lagi, dan menyerahkan barang bukti. Enggak ada tidak kooperatif,” katanya.

Baca Juga : KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024