Sanaa, detik.com – Pengadilan Houthi di Yaman menjatuhkan hukuman mati pada 30 orang atas dakwaan menjadi mata-mata untuk koalisi pimpinan Arab Saudi. Mereka yang divonis mati tersebut terdiri dari para akademisi, pendakwah dan anggota serikat kerja.
Menurut sumber kehakiman, ke-30 orang tersebut termasuk di antara 36 terdakwa yang diadili di pengadilan pidana yang berada di bawah kendali kelompok pemberontak Houthi. Mereka telah ditahan selama setidaknya setahun terakhir.
“Pengadilan pidana hari ini (Selasa waktu setempat) mengeluarkan putusan hukuman mati pada 30 orang atas dakwaan menjadi mata-mata untuk negara-negara agresi,” kata sumber seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (10/7/2019).
Sumber tersebut mengatakan bahwa ke-30 terdakwa yang divonis mati di pengadilan di Sanaa itu terbukti bersalah telah memberikan informasi kepada koalisi Arab Saudi mengenai lokasi-lokasi untuk serangan-serangan udara.
Organisasi HAM, Amnesty International mengecam putusan mati tersebut yang menurutnya telah menargetkan para tokoh oposisi politik “dalam pengadilan palsu”.
Di antara mereka yang divonis mati adalah Yussef al-Bawab (45), seorang profesor ilmu bahasa, ayah dari lima anak yang ditangkap pada akhir tahun 2016.
“Sejak otoritas de facto Houthi mengambil alih sistem peradilan pada tahun 2015, mereka secara progresif menggunakan SCC (Pengadilan Pidana Khusus) yang berada di Sanaa untuk menargetkan orang-orang yang mereka anggap sebagai lawan atau cuma pengkritik,” cetus Lynn Maalouf, direktur riset Timur Tengah untuk Amnesty International.
Seperti diketahui, koalisi militer yang dipimpin Arab Saudi melakukan intervensi militer di Yaman sejak Maret 2015, beberapa bulan setelah kelompok pemberontak Houthi yang didukung Iran, menguasai Sanaa, ibu kota Yaman. Sejak kelompok pemberontak tersebut menguasai Sanaa, pengadilan-pengadilan Houthi telah menjatuhkan sejumlah hukuman mati atas dakwaan spionase.
Baca Juga : Pemerintah Tunjuk Firma Hukum Internasional Tangani Sawit