WowKeren – Memburuknya kualitas udara di DKI Jakarta membuat sejumlah warga nekat menggugat jajaran pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi gugatan tersebut, Anies mengaku menghargainya karena menurutnya setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah. Namun ia lantas meminta setiap warga Ibu Kota, termasuk para penggugat untuk tidak ikut memperburuk kualitas udara di sana. Ia pun meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke fasilitas kendaraan umum.
“Jadi kita harga, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7). “(Mari semuanya turut aktif meningkatkan kualitas udara) karena kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua. Termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum.”
Pernyataan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun dibalas kecaman oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Untuk diketahui, LBH Jakarta merupakan salah satu pihak yang menggugat Anies cs melalui mekanisme Citizen Law Suit (CLS).
Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Esra menilai Anies telah salah memahami gugatan yang pihaknya ajukan. Ayu mengatakan, Anies salah tangkap apabila beranggapan pencemaran udara hanya dari transportasi.
“Pemerintah salah tangkap berarti,” kata Ayu, Sabtu (6/7). “Sebab kenyataannya pencemaran udara itu memiliki sumber yang bermacam-macam, misalnya dari limbah rumah tangga, kebakaran sampah, dan industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).”
Gugatan ini, jelas Ayu, pihaknya layangkan supaya pemerintah turut mencari solusi untuk meminimalisir dampak polusi bagi masyarakat. Sehingga menurutnya saran Anies supaya warga menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi tak akan mengatasi tuntas masalah polusi udara ini. Solusi lain yang diterapkan pemerintah pun, menurut Ayu, justru menunjukkan ketidakseriusan pemerintah untuk menuntaskan masalah kualitas udara ini.
“Ada beberapa hal yang menjadi konsen kami, misalkan bagaimana industri itu cukup berperan besar dalam pencemaran udara,” ujarnya, dilansir dari laman Kompas. “Pemerintah pernah tidak sih mengatur bagaimana analisis dampak lingkungan (amdal) dan pengawasannya terhadap industri-industri ini?”
“Pemerintah kan saat ini hanya tiba-tiba. Misalkan (tiba-tiba) membuat hujan buatan. Tiba-tiba membuat car free day dan tiba-tiba membuat tanam pohon,” imbuhnya. “Itu yang jadi kekesalan kami. Di sini pemerintah terkesan tidak serius, lalai untuk menjaga kesehatan masyarakatnya.”
Baca Juga : Kasus Baiq Nuril Bukti Rentannya Perempuan di Ruang Siber