Sebagian Bukti BPN Belum Bisa Diverifikasi Oleh Hakim MK
Sebagian Bukti BPN Belum Bisa Diverifikasi Oleh Hakim MK

Sebagian Bukti BPN Belum Bisa Diverifikasi Oleh Hakim MK

tirto.id – Anggota Majelis Hakim Mahkaman Konstitusi Saldri Isra dalam lanjutan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengatakan bahwa sebagian bukti yang diajukan oleh pemohon tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga belum bisa diverifikasi.

“Ini kan belum bisa diverifikasi sehingga tidak bisa disahkan hari ini karena berkas-berkas itu tidak disusun sebagai layaknya ketentuan yang ada dalam hukum acara dan kelaziman yang ada di MK,” kata Saldi, Rabu (19/6/2019).

Dalam berkas bukti yang diterima tanggal 18 Juni 2019 pukul 13.28 WIB bernormor 1php.pres-XVII 2019 itu kata Saldi tidak dapat diverifikasi lantaran tidak disusun sesuai dengan aturan.

“Dimaksudkan sebagai alat bukti akan tetapi berkas pemohon tidak disusun sebagai persyaratan suatu alat bukti sebagaimana undang-undang yang berlaku,” katanya.

Majelis hakim kata Saldi telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan pemohon sebagai barang bukti, namun kata dia berkas tersebut belum layak untuk dilakukan verifikasi.

Dalam persidangan majelis hakim memperlihatkan kembali contoh berkas yang diajukan oleh pemohon, total ada lima kontainer plastik yang dinilai majelis hakim tidak dapat diverifikasi. Saldi mengatakan jika hingga pukul 12.00 WIB berkas tersebut tidak disusun sebagaimana aturan yang berlaku maka konsekuensinya berkas tersebut tidak dapat disahkan sebagai bukti.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiga, Bambang Widjojanto mengatakan akan menarik berkas tersebut. “Bukti-bukti ini akan kami tarik dulu dan kalau tidak sampai akan kami tarik, tidak kami berikan,” katanya.

MK menggelar sidang ketiga PHPU Pemilihan Presiden 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi serta ahli yang dihadirkan pihak pemohon.

Baca Juga : KPU, Bawaslu Dan Tim Hukum Jokowi Jawab Gugatan Prabowo Hari Ini

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024