AS dan Inggris Dukung Demonstran Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi
AS dan Inggris Dukung Demonstran Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi

AS dan Inggris Dukung Demonstran Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi

Liputan6.com, Washington DC – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dan Kementerian Inggris urusan Asia-Pasifik menyatakan dukungan terhadap warga Hong Kong yang memprotes RUU ekstradisi China. Dukungan tersebut disampaikan pada Senin, 10 Juni 2019 dengan pemerintah Negeri Paman Sam mengekspresikan “keprihatinan serius”.

“Demonstrasi damai dari ratusan ribu warga Hong Kong kemarin jelas menunjukkan oposisi publik terhadap amandemen yang diusulkan,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Morgan Ortagus dalam konferensi pers reguler sebagaimana dikutip dari South China Morning Post pada Selasa (11/6/2019).

Demonstrasi yang dimaksud merujuk pada protes Minggu, 9 Juni 2019 di Hong Kong, yang menurut panitia telah menerjunkan lebih dari satu juta orang.

Pernyataan AS datang ketika Mark Field, menteri Inggris untuk Asia dan Pasifik, berbicara tentang hak dan kebebasan Hong Kong.

Field mengatakan pawai protes “adalah demonstrasi yang jelas dari kekuatan perasaan di Hong Kong”.

“Banyak yang sangat khawatir warga negara Hong Kong dan penduduk berisiko ditarik ke dalam sistem hukum China, yang dapat melibatkan penahanan pra-persidangan yang panjang, pengakuan di televisi dan tidak adanya perlindungan hukum seperti yang kita lihat di Hong Kong dan di Inggris,” kata Field.

Field juga berbicara lebih jauh isu Hong Kong tersebut saat ditanya di House of Commons dari anggota parlemen Partai Buruh Catherine West, khususnya tentang dampak RUU ekstradisi pada Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris.

“Kami akan terus menekankan kepada otoritas Hong Kong dan China bahwa kebijakan ‘satu negara, dua sistem’ harus dipertahankan. Hong Kong harus menikmati sepenuhnya tingkat otonomi dan aturan hukum yang tinggi sebagaimana ditetapkan dalam deklarasi bersama dan diabadikan dalam Undang-Undang Dasar (Basic Law),” kata Field.

Tolak RUU Ekstradisi, Pengunjuk Rasa di Hong Kong Bentrok dengan Polisi
Polisi menyemprotkan merica kepada pengunjuk rasa yang menolak RUU Ekstradisi di luar gedung parlemen, Hong Kong, Senin (10/6/2019).

Dalam kritik paling keras dari pemerintah AS terkait amandemen tersebut, Ortagus mengatakan Washington berbagi keprihatinan dengan warga Hong Kong. Ia melanjutkan, “kurangnya perlindungan prosedural dalam amandemen yang diusulkan dapat merusak otonomi Hong Kong dan berdampak negatif terhadap perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut.”

Padahal menurutnya, Undang-Undang Dasar dan Deklarasi Bersama China-Inggris telah meletakkan kebebasan mendasar dan nilai-nilai demokrasi.

Kementerian Luar Negeri AS mengimbau pemimpin Hong Kong untuk berkonsultasi sepenuhnya dengan berbagai pemangku kepentingan baik lokal maupun internasional, yang mungkin terdampak oleh RUU ekstradisi tersebut.

Sebelumnya pada Senin, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam bersumpah untuk terus maju dengan RUU ekstradisi, mengatakan bahwa menunda amandemen hanya akan mengarah pada “lebih banyak kecemasan dan perpecahan di masyarakat”.

Sementara itu, Beijing telah berbicara tegas dalam kasus RUU ekstradisi ini.

“Kami dengan tegas menentang kata-kata dan tindakan yang salah oleh pasukan asing untuk ikut campur dalam masalah legislatif Hong Kong,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang pada Senin.

Berbicara pada jumpa pers reguler, Geng mengatakan bahwa China “tidak khawatir tentang dampaknya terhadap lingkungan bisnis”.

Pernyataan seperti itu telah gagal meredakan kekhawatiran di Washington, dengan Ortagus mengatakan bahwa amandemen tidak hanya merusak lingkungan bisnis Hong Kong namun juga membahayakan warganya yang tinggal atau mengunjungi wilayah tersebut.

“Erosi yang terus berlanjut dari satu negara, dua sistem menempatkan risiko pada status khusus Hong Kong yang telah lama berdiri dalam urusan internasional,” katanya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024