Lelang Barang Fuad Amin Rp 63,28 M
Lelang Barang Fuad Amin Rp 63,28 M

Lelang Barang Fuad Amin Rp 63,28 M

JawaPos.com – Barang rampasan dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, kembali dilelang. Kemarin (17/5) KPK mengumumkan lelang barang-barang senilai Rp 63,28 miliar. Terdiri atas barang bergerak dan tidak bergerak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, jumlah barang rampasan dari Fuad Amin yang dilelang kali ini sebanyak 14 objek. “Barang yang dilelang mulai tanah, rumah, apartemen, dan sepeda motor,” terang dia.

Dari nilai total Rp 63,28 miliar, objek lelang dengan nilai paling tinggi adalah tanah dan bangunan seluas 2.345 meter persegi. Wujudnya rumah dua lantai yang beralamat di Jalan Cipinang Cempedak II, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berdasar data KPK, objek lelang itu tercatat atas nama H. Kusnadi. “Dengan nilai limit Rp 33,63 miliar,” ungkap Febri. Lantaran lama kosong, rumah tersebut kurang terurus. Meski begitu, nilainya tetap besar. Selain luas, lokasi rumah itu turut berpengaruh pada nilai lelang.

Sebanyak 13 objek lelang lain terdiri atas 9 unit apartemen, 3 bidang tanah, dan 1 sepeda motor. Menurut Febri, seluruh objek tersebut dilelang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Metode penawarannya online. “Tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet,” katanya.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebutkan, website yang bisa diakses peserta lelang adalah https://lelang.go.id. Lelang dibuka sejak pengumuman disampaikan kemarin hingga akhir bulan ini. “Dengan penutupan penawaran lelang pada Selasa, 28 Mei 2019, pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang,” terang dia. KPK memajang semua objek lelang di website www.kpk.go.id.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga melelang barang rampasan lain dari Fuad Amin. Yakni, barang di Surabaya, Jawa Timur. Di antara delapan objek lelang, tiga terjual.

Baca Juga : Menteri Yasonna Copot Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024