Tim Asistensi Hukum Berpotensi Kungkung Kebebasan Berekspresi
Tim Asistensi Hukum Berpotensi Kungkung Kebebasan Berekspresi

Tim Asistensi Hukum Berpotensi Kungkung Kebebasan Berekspresi

VIVA – Keberadaan Tim Asistensi Hukum kembali menjadi perbincangan. Kali ini dari Amnesty International Indonesia.

Perwakilan dari Amnesty International Indonesia, Aviva Nababan mengatakan, secara atmosfer dan konteksnya tim tersebut bukan langkah yang bijak untuk diambil.

“Kami melihat secara atmosfernya, secara konteksnya ini bukanlah langkah yg bijak, bukan langkah yang elok untuk diambil,” kata Aviva saat diskusi di acara Iluni UI, Salemba Jakarta Pusat, Kamis 16 Mei 2019.

“Kami telah mengeluarkan statement agar pemerintah mengurungkan gagasan ini. Waktu itu kami memberikan statement justru karena pada saat itu belum ada tim asistensi hukum,” katanya menambahkan.

Aviva menuturkan, ada tiga hal yang ia garisbawahi dari munculnya tim ini. Tentang kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, juga akuntabilitas penegakan hukum.

“Ada tiga yg kami garis bawahi. Tentang kebebasan berekspresi, kemudian tentang kebebasan beragama
dan akuntabilitas penegak hukum,” ucapnya.

Aviva menilai, tren kebebasan berekspresi, berpendapat dan pembelaan hak asasi manusia semakin terkungkung. Penggunaan pasal hukum pidana dipakai untuk membungkam ekspresi.

“Kami memang melihat tren kebebasan berekspresi tren perlindungan pembelaan hak asasi manusia yang semakin lama semakin terkungkung. Dengan penggunaan pasal-pasal hukum pidana itu kemudian dipakai untuk membungkam ekspresi mereka termasuk ekspresi pikiran yang damai,” katanya.

Baca Juga : Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan “Pemodal” Ujaran Kebencian

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024