VIVA – Tokoh senior Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau kerap disapa Buya Syafii, meminta kepada dua pasangan calon di Pilpres 2019 agar menempuh jalur hukum jika ada sengketa terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta kepada kedua paslon agar menggunakan jalur hukum terkait sengketa Pemilu 2019 karena Indonesia merupakan negara hukum. Buya Syafii pun meminta agar masing-masing paslon untuk tidak main hakim sendiri jika terjadi sengketa di Pilpres 2019.
“Kalau ada sengketa selesaikan melalui jalur hukum jangan di luar hukum. Kita punya Mahkamah Konstitusi, kita punya aparat hukum, jangan di luar itu karena kita negara-negara hukum tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh mengadu domba,” ujar Buya Syafii, Jumat, 19 April 2019.
Terkait ajakan untuk menggerakkan people power, Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini meminta masyarakat untuk tidak perlu mengubrisnya. Buya Syafii menerangkan jika ajakan people power sebagai respons dari penyelenggaraan Pilpres 2019 disebutnya sebagai ajakan di luar jalur konstitusional.
Baca Juga : Pemerintah Gandeng Kuasa Hukum Hadapi Diskriminasi Sawit Uni Eropa