MA Tetap Hukum Meliana Pengkritik Suara Azan 18 Bulan Penjara
MA Tetap Hukum Meliana Pengkritik Suara Azan 18 Bulan Penjara

MA Tetap Hukum Meliana Pengkritik Suara Azan 18 Bulan Penjara

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi perkara Meliana yang mengkritik volume azan kemudian dinilai menista agama di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Ya, sudah diputus, bunyi amar putusannya ditolak,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin, 8 April 2019.

Abdullah menjelaskan, mereka belum mengetahui apa alasan majelis hakim menolak kasasi Meliana. “Alasannya saya juga belum tahu, jadi masih menunggu selesai minutasi putusan (pemberkasan perkara yang sudah diputus),” ujar dia.

(Kiri-kanan) Ranto Sibarani (kuasa kukum Melinana), Goenawan Mohamad, Usman Hamid (Amnesty International), dan Ray Rangkuti (aktivis) saat memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

Dengan kasasi Meliana ditolak maka yang bersangkutan tetap harus menjalani hukuman 18 bulan penjara.

Adapun kasasi Meliana diputus majelis hakim yang diketuai Hakim Agung, Desnayeti, dengan hakim anggota, Gazalba Saleh dan Sofyan Sitompul, pada 27 Maret 2019.

Sebelumnya Meliana dinilai jaksa penuntut umum melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 156a KUHP dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara, karena mengkritik volume azan yang menurutnya terlalu keras.

Pernyataan Meliana kemudian dianggap sebagai pemicu kerusuhan di mana sekelompok orang membakar dan merusak wihara dan Klenteng di Tanjung Balai.

Baca Juga : TNI AL Gelar Bintek Hukum Sistem Peradilan Militer TA 2019

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024