Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan - Kongres Advokat Indonesia
Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan

Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan

Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan

Okezone.com – Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Yulian Paonganan alias Ongen, berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang ditahan di Mabes Polri. Ini dilakukannya karena tidak cukup alasan polisi untuk tetap menahan Ongen.

“Jaksa kembalikan berkas ke polisi suruh lengkapi bukti. Polisi serahkan lagi berkas tanpa tambahan bukti apapun,” tulis Yusril di akun Twitter @Yusrilihz_Mhd, Senin (29/2/2016).

Yusril menunggu jaksa, apakah mau melimpahkan ke pengadilan dengan bukti apa adanya, yang mereka anggap tidak cukup. “Kalau jaksa limpahkan juga perkara ini dengn bukti ala kadarnya, kami hadapi saja di pengadilan,” tegas Yusril.

“Kami berusaha semaksimal penahanan Ongen ditangguhkan atau dialihkan, karena tidak cukup alasan untuk tetap ditahan,” sambungnya.

Keanehan polisi yang menggunakan ahli bahasa untuk menetapkan Ongen sebagai tersangka mendapat protes dari aktivis sosial, Anca Adhitya. Menurutnya, ahli bahasa mana yang digunakan oleh pihak kepolisian sehingga bisa memberikan masukan jika lonte adalah pornografi.

Apa yang dilakukan oleh polisi yang menyebut lonte masuk dalam kategori pornografi sesuai saran ahli bahasa jelas melanggar dunia akademik. Soalnya, para profesor baik itu hukum maupun bahasa jelas menyebut lonte tidak masuk kategori porno.

“Pakar bahasa dari kampus mana polisi ambil untuk dimintai masukan agar bisa menjerat Ongen dengan pelanggaran pasal pornografi? Ini jelas bertentangan dengan dunia akademik yang dinilai punya aturan baku mengenai pengertian bahasa,” ujar Anca.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024