Okezone.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan tengah menerjunkan Tim Penyidik ke Cina dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang sudah menjerat RJ Lino menjadi tersangka.
“Masih ada pengumpulan bukti-bukti yang lain. Penyidik juga berangkat ke Cina dulu,” kata Basaria di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016) malam.
Namun, jenderal polisi bintang dua itu enggan membeberkan secara rinci mengenai kerja anak buahnya di negeri tirai bambu itu. Pengadaan tiga alat berat tersebut, memang didatangkan langsung oleh perusahaan asal Cina, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery. “Itu teknis penyidikan,” tukas Basaria.
Seperti diketahui, puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat RJ Lino menjadi tersangka ini. Lembaga antirasuah ini sendiri sudah beberapa kali memeriksa RJ Lino.
KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Atas status tersangka yang disandangnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu. Lino sempat mengundi nasib lewat langkah hukum praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Namun, langkah tersebut gagal.
Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(Kongres Advokat Indonesia)