SURABAYA, sindonews.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menyebut, hingga Maret 2019 mengamankan 455 kontainer kayu ilegal.
Penindakan terhadap penyelundupan kayu dari Papua tersebut, telah dilaksanakan oleh Satgas Penyelamatan SDA sebanyak enam kali.
Hasilnya tidak main-main, 455 kontainer kayu-kayu ilegal asal Papua, berhasil diamankan. 384 Kontainer di antaranya disimpan di Tambak Langon, Kota Surabaya.
“Pengembangan operasi tersebut terbagi dalam 37 kasus,” kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriyono, saat menerima kunjungan Komisi IV DPR RI di tempat penyimpanan dan pengamanan barang bukti di Jalan Tambak Langong No. 18, Kota Surabaya, Rabu (20/3/2019).
Iriyono mengatakan, sampai saat ini sebanyak 11 kasus masih dalam proses penyelidikan dan 26 perkara dalam tahap penyidikan. LHK juga sudah melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka dan 1 orang dijadikan DPO.
Hingga Maret 2019, KLHK Amankan 455 Kontainer Kayu Ilegal Papua
Berdasarkan pantauan Ditjen Gakkum KLHK, operasi ini berhasil menekan aktifitas-aktifitas illegal dalam Kawasan Hutan di Tanah Papua.
“Keberhasilan Gakkum LHK melakukan rangkaian upaya penindakan saat ini bukti keseriusan Kementerian KLHK dalam memberantas pembalakan liar,” tegas Iriyono.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, bahwa upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK dalam aksi penyelamatan SDA Papua melalui pemberantasan pembalakan liar.
“KLHK sangat prihatin atas bencana banjir bandang Sentani di Jayapura dan berharap bencana serupa tidak terjadi kembali baik di Jayapura maupun daerah-daerah lainnya,” ucapnya
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungannya, termasuk dalam hal telah ditolaknya Gugatan Praperadilan para pelaku tindak pidana LHK terhadap tindak dan upaya hukum yang dilakukan penyidik KLHK oleh PN Makasar minggu IaIu.
“Dengan dukungan dan pengawasan dari semua pihak kami berkeyakinan masalah perusakan SDA ini akan segera berakhir,” tandas Rasio.
Baca Juga : Jelang Kontrak Hutchison Berakhir, Serikat Pekerja JICT Gelar Rapat Akbar