JAKARTA, (PR).- Status hukum mantan anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat resmi menjadi tersangka setelah sebelumnya hanya berstatus saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Hidayat merupakan orang ke-16 yang telah berstatus tersangka yang ditangani Satgas Antimafia Bola. Kepolisian menyebut, sejumlah tersangka akan bermunculan seiring pengembangan kasus pengaturan skor sepak bola.
Rencananya, Hidayat akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Rabu 27 Februari 2019 bersamaan dengan pemeriksaan untuk ketiga kalinya terhadap Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
“Setelah dilakukan gelar perkara, saksi H statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Ada dua alat bukti yang menjadikan H sebagai tersangka. Keterangan pelapor, keterangan saksi berupa bukti petunjuk, surat, dan lain sebagainya. Sementara untuk pemeriksaan tersangka JD masih seputar perusakan alat bukti berupa perusakan dokumen dan pengambila laptop di Kantor Komisi Disiplin PSSI, yang saat itu sudah mendapat garis polisi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin 25 Februari 2019.
Terkait pemeriksaan terhadap Joko Driyono yang ketiga kalinya, Satgas Antimafia Bola menuturkan, mereka perlu menggali fakta-fakta baru dalam kaitan pemeriksaan akan dilakukan itu.
Apalagi, barang yang disita penyidik dari apartemen dan ruang kerja Joko Driyono cukup banyak. Menurut Argo, kepolisian perlu menelusuri aliran dana yang dikelola atau digunakan Joko Driyono terutama terkait uang yang ditransfer dan kuitansi-kuitansi dalam melakukan pembayaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menuturkan, Hidayat berperan mengatur perangkat pertandingan dengan berupaya melakukan suap dalam Laga Madura FC melawan PSS Sleman.
Hidayat meminta Manajemen Madura FC Yanuar Herwanto memerintahkan timnya untuk bermain “sepak bola gajah” dengan memenangkan lawannya PSS Sleman.
Adapun imbalan yang dijanjikan berupa uang tunai antara Rp. 100 hingga Rp. 150 juta. Bila keinginan tersebut tidak dipenuhi, pemain Madura FC akan dibeli dengan harga Rp 15 juta per pemain. Namun, ancaman tersebut justru tak diindahkan. Hingga kemudian kasus itupun merebak ke ranah hukum.
Dedi meminta pubik bersabar dan terus mengikuti perkembangan kasus mafia bola. Aparat penegak hukum akan berlaku profesional dalam menangani kasus tersebut.
Pernyataan itu berkaitan dengan kritik masyarakat terkait belum ditahannya Plt. PSSI Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua kali menjalani pemeriksaan hingga mencapai 40 jam.
Baca Juga : Meghan Markle Ancam Bakal Tuntut Media Yang Bongkar Suratnya Untuk Sang Ayah