Kirim Kuasa Hukum, Slamet Maarif Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kirim Kuasa Hukum, Slamet Maarif Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kirim Kuasa Hukum, Slamet Maarif Tak Penuhi Panggilan Polisi

Semarang, CNN Indonesia — Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif tak hadir memenuhi jadwal pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Senin (18/2). Slamet sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye.

Hingga pukul 11.00 WIB, yang terlihat datang ke Polda Jateng adalah tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Achmad Midan dari Tim Pembela Muslim (TPM). Setiba di Polda Jawa Tengah, tim kuasa hukum Slamet Maarif langsung masuk ke ruang pemeriksaan Sub Direktorat I Reserse Kriminal Umum.

“Ini kami akan menemui tim penyidik dulu sesuai jadwal panggilan”, kata Achmad Midan singkat.

Disinggung soal keberadaan Slamet Maarif, Midan tak banyak menjelaskan. “Nanti ya, kami tak masuk dulu,” ujarnya.

Sementara itu, ratusan anggota massa di luar halaman Polda Jawa Tengah menggelar aksi demo mengawal proses pemeriksaan yang dijalani oleh Slamet Maarif. Koordinator massa, Kyai Ahmad Rofii, menyatakan bila aksi demo massa umat Islam tersebut hanyalah bentuk dukungan moral, bukan intervensi kepada aparat penegak hukum.

“Kami hanya berikan dukungan moral, bukan intervensi. Supaya proses hukum berjalan benar,” kata Rofii.

Ketua PA 212 Slamet Maarif oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu pada Rabu (13/2).

Slamet dianggap curi start kampanye saat orasi dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu (13/1). Ia mengajak peserta untuk memilih pasangan calon Prabowo-Sandi.

Slamet dilaporkan karena diduga melanggar pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU Provinsi danKPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Ikut Awasi Pemilu 2019, Advokat Bentuk ADPRIL

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024