Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak Jelas
Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak Jelas

Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak Jelas

idntimes.com — Ratusan musisi tanah air seperti Danilla hingga Rara Sekar, bergabung menyuarakan penolakan mereka akan RUU Permusikan dengan mengunggah poster bertuliskan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Penyanyi bersuara merdu, Marcell Siahaan yang memiliki pendapat serupa mengutarakan pendapatnya tentang pasal RUU Permusikan yang ia anggap tidak jelas tujuannya.

Dengan semangat, Marcell memaparkan pendapatnya saat ditemui di kawasan Sudirman pada acara Music Drip yang diselenggarakan Nescafe Dolce Gusto kemarin.

1. Tujuan tidak jelas, Marcell sebut RUU Permusikan cacat hukum
Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak JelasInstagram.com/marcellsiahaans
Tak ingin melihat lagi pasal yang tertera dalam RUU Permusikan, Marcell berpendapat di undang-undang nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan perundang-undangan, sudah jelas di pasal 5 bahwa di poin A itu tujuan undang-undang harus jelas. “Tujuan pembentukan suatu undang-undang harus jelas. Jadi kalau tujuannya saja tidak jelas, bisa dikatakan kalau RUU ini cacat hukum. Gampang, simpel,” ujar Marcell dengan semangat.

Menurut Marcell, jika dipikir dengan logika, dunia permusikan yang sangat luas rasanya tidak mungkin bisa dibahas hanya dalam 54 pasal. “Bisa jadi itu lebih komprehensif lagi daripada undang-undang perdata. KUH Perdata itu banyak sekali. Karena musik itu banyak, apa dulu yang mau dilindungi, konten, pelaku atau penikmat musik. Ini kan gak jelas ke mana-mana berarti kan tidak jelas tujuannya, mengacu pada poin pertama, tidak berdaya guna. Berarti kita tidak perlu lagi meributkan pasal-pasal, karena awal aja sudah gak benar.”

2. Mengibaratkan RUU Permusikan bak membawa mangkuk bakso ke pesta koktail, apakah ini agenda tersembunyi?
Marcell mengibaratkan perancangan RUU Permusikan ini seperti membawa mangkuk bakso ke pesta koktail, sehingga tak perlu lagi dibahas apalagi diributkan. “Jadi kenapa saya menolak? Karena secara tujuan sudah cacat hukum jadi gak perlu lagi kita bahas pasal-pasal. Apalagi sampai ada ketentuan pidana segala, emang kenapa sih?” tutur Marcell.

Menyinggung Pasal 5 yang melarang pekerja musik membuat karya yang memprovokasi, menistakan agama, serta mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum. Marcell merasa Indonesia terlalu paranoid dengan ujaran kebencian dan hoax sehingga membuat semua aspek tersebut dimasukkan ke dalam undang-undang. “Entahlah punya hidden agenda mungkin,” tutur Marcell.

3. Marcell mengaku kecewa terhadap musisi yang yang tidak melakukan haknya di kursi legislatif
Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak JelasInstagram.com/marcellsiahaans
Perihal kritik yang menghujani Anang Hermansyah karena ikut andil dalam RUU Permusikan, Marcell juga mengaku sangat kecewa dengan sikap Anang yang duduk di kursi legislatif. Menurut Marcell, Anang seharusnya bisa menghimbau eksekutif untuk melakukan tinjauan undang-undang yang sudah ada.

“Itu yang saya sayangkan. Kan dia punya hak 9, salah satunya dia bisa menghimbau eksekutif untuk melakukan tinjauan undang-undang yang sudah ada. Dia bisa menggunakan hak mengajukan pendapat, atau hak interplasi, itu hak yang bisa dimiliki legislator untuk bertanya pada eksekutif,” jelas Marcell dengan nada kecewa.

Marcell juga menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan penolakan. “Saya tidak setuju revisi, saya tolak (RUU Permusikan),” jelas Marcell.

Baca Juga : Dalami Kasus Korupsi Sekda Dumai, KPK Panggil Keponakan Wapres JK

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024